Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenag Jelaskan Alasan Larangan Ibadah di Masjid Selama Pandemi Corona

Menurut Zainut, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu kewajiban utama dalam beragama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wamenag Jelaskan Alasan Larangan Ibadah di Masjid Selama Pandemi Corona
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menilai larangan pemerintah untuk beribadah di masjid atau rumah ibadah lainnya selama pandemi corona adalah untuk melindungi jiwa manusia.

Menurut Zainut, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu kewajiban utama dalam beragama.

"Larangan beribadah di masjid dan tempat ibadah lainnya dalam kondisi pandemi Covid-19 semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain," ucap Zainut melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Zainut mengungkapkan ada sekelompok masyarakat yang salah paham dengan membandingkan pembatasan kegiatan rumah ibadah tempat ibadah dengan tempat lainnya seperti pabrik dan pasar.

Menuruy Zainut, kedua hal tersebut tidak dapat diperbandingkan karena demi menjaga keselamatan jiwa.

Zainut menyebut sebaiknya umat beragama memaknainya sebagai kewajiban menjalani perintah agama.

"Padahal seharusnya tidak dalam posisi yang diperhadapkan antara pembatasan di tempat ibadah dengan pabrik atau pasar, karena berkaitan dengan upaya penyelamatan jiwa umat manusia," ucap Zainut.

Berita Rekomendasi

Dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh umat beragama yang mengikuti anjuran para tokoh agama dan anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah dalam rangka menerapkan physical distancing. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas