Anggota Komisi III DPR RI Tanggapi Wacana Pelonggaran PSBB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai seharusnya wacana tersebut dibicarakan dahulu secara tertutup dengan institusi terkait.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyinggung bahwa pemerintah tengah memikirkan perihal relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pertimbangan.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai seharusnya wacana tersebut dibicarakan dahulu secara tertutup dengan institusi terkait dan dikaji hingga matang.
"Soal wacana pelonggaran PSBB yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, silakan dikaji dan dibicarakan secara tertutup lintas institusi pemerintahan terkait. Nanti kalau sudah matang menjadi sebuah rencana baru dibuka di ruang publik," ujar Arsul Sani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).
Arsul menyayangkan apabila wacana tersebut hanyalah pemikiran satu menteri saja atau satu instansi semata namun sudah dilontarkan ke media.
Baca: Para Miliarder Dunia Untung 283 Miliar Dolar AS Selama Pandemi Corona
Pasalnya hal tersebut, kata dia, justru dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Arsul pun mencontohkan rencana karantina wilayah yang sudah disiapkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya, namun justru akhirnya menjadi PSBB.
"Jangan baru pemikiran seorang menteri atau satu instansi saja kemudian dididiskursuskan di media, nanti seperti kemarin-kemarin yang terjadi. Ramai atau ribut duluan di publik tapi kemudian dimentahkan sendiri di lingkungan pemerintahan," kata dia.
"Seperti rencana karantina wilayah yang katanya sudah disiapkan PP-nya tapi kemudian diputuskan menerapkan PSBB, yang justru tidak pernah menjadi diskursus di ruang publik," imbuhnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengimbau agar hal tersebut lebih baik dibicarakan tertutup dahulu di antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Apalagi masing-masing daerah situasinya berbeda-beda keadaan wabah Covid-19-nya, juga berbeda dalam menegakkan PSBB di wilayahnya masing-masing. Kita lihat ada daerah yang ketat sekali, ada yang agak longgar dengan tetap membuka pasar seperti biasa, angkutan umum juga tetap jalan dengan longgar," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.
Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.
Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.