Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MAKI Minta KPK Buka Penyelidikan atas Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Dengan demikian, jika ada dugaan korupsi, seperti menaikkan anggaran (mark up), KPK dapat langsung bekerja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MAKI Minta KPK Buka Penyelidikan atas Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

"Karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra, sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," katanya.

Selain itu, dengan kisaran antara Rp200.000 hingga Rp1.000.000, Boyamin menyatakan pelatihan yang diberikan oleh delapan mitra Kartu Prakerja juga terbilang mahal jika didasarkan pada ongkos produksi materi dan dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka.

Bahkan, angka tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di youtube atau browsing yang prakteknya gratis dan hanya butuh kuota internet.

"Mestinya delapan mitra sudah mendapat untung dari sharing kuota internet," kata dia.

Terkait dugaan mark up anggaran, Boyamin menyandarkan pada pendapat Peneliti Indef Nailul Huda yang menyebut, delapan platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp 3,7 triliun.

Dengan pendapat tersebut, Boyamin menduga delapan mitra Kartu Prakerja mendapat untung sebesar 66% dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan kartu prakerja.

"Padahal, BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20% sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46%. Meskipun demikian perkiraan keuntungan ini masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra dikarenakan terdapat mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepada Boyamin, pihak KPK berjanji akan menindaklanjuti sesuai kewenangan berdasar ketentuan yang berlaku.

"Yang tentunya jika ditemukan indikasi , bukti dan unsur korupsi akan diproses sebagaimana mestinya dan jika tidak ditemukan maka akan dihentikan," kata Boyamin.

Sementara, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai program Kartu Prakerja berpotensi korupsi.

Hal itu melihat dasar penunjukan delapan platform yang menjadi mitra pemerintah dalam Program Kartu Prakerja.

"Delapan platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, proses penunjukan platform mitra prakerja itu harus menggunakan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Namun, aturan tersebut dinilai telah dilangkahi.

"Yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," papar Wana.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas