Polisi Sebut Pelaku Teror di Masjid Nurul Yaqin Kalteng Berhalusinasi Terpengaruh Narkoba
"Pelaku HG alias Iwan diamankan terkait aksi teror di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang pada Jumat (1/5/2020)," ucap Asep
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri berkoordinasi dengan Gegana berhasil mengamankan HG alias Iwan, pelaku teror bom di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5/2020).
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan kini pelaku HG alias Iwan dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Seruyan untuk diproses lebih lanjut.
Baca: Mutasi di Polri, Marthinus Hukom Jadi Kepala Densus 88
"Pelaku HG alias Iwan diamankan terkait aksi teror di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang pada Jumat (1/5/2020)," ucap Asep di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020).
Asep menjelaskan HG alias Iwan dari hasil pemeriksaan urin terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dia mengaku melakukan aksi teror karena halusinasi, pengaruh dari barang haram yang sempat dikonsumsinya.
"Hasil urin pelaku positif narkoba, sabu. Menurut keterangan pelaku perbuatan itu hanya iseng, efek halusinasi penggunaan sabu. Tidak ada kaitan dengan jaringan teroris manapun," tegas Asep.
Baca: Wanita Ditusuk 12 Kali di Kamar Hotel, Beruntung Masih Hidup Hingga Kesaksian Janggal Resepsionis
Untuk diketahui, ada penemuan benda seperti bom yang ditemukan marbot di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang pada Jumat (1/5/2020). Temuan ini membuat takut warga yang berada di sekitar masjid.
Temuan lalu dilaporkan ke Polres Seruyan, kurang dari 1x24 jam pelaku HS alias Iwan berhasil dibekuk di kediamannya. Berdasarkan keterangan rekan pelaku, ternyata HS alias Iwan memang piawai dalam merakit alat elektronik dan masalah kelistrikan. Kemampuan ini didapatkan HS alias Iwan secara otodidak sejak duduk di bangku SMA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.