Komisi I DPR Minta BPPMI Proaktif Data Pekerja Migran Indonesia di Berbagai Negara
Komisi I DPR meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) proaktif melakukan pendataan pekerja migran Indonesia di berbagai negara.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) proaktif melakukan pendataan pekerja migran Indonesia di berbagai negara.
Hal tersebut perlu segera dilakukan menyusul adanya empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia meninggal di kapal berbendera China.
"Saya mendorong agar data pekerja migran Indonesia makin update dan akurat. BPPMI sudah harus proaktif melakukan pendataan pekerja kita di luar negeri, tentunya bekerjasama dengan Kemenlu," kata Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Farah menilai, jika BPPMI secara rutin melakukan advokasi dan memonitor pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara secara baik, maka peristiwa meninggalnya ABK di kapal berbendera China dapat segera diantisipasi.
"Bagi pekerkerja migran Indonesia saya pun imbau lakukan komunikasi yang baik dengan agen dan perwakilan RI di luar negeri, karena segara sesuatu yang didentifikasi masalah dapat diurai dengan komunikasi intens dengan para pihak. Ini pun memandu seluruh stakeholder dalam cara bertindak," kata politikus PAN tersebut.
Baca: Komisi I DPR Minta Kemenlu Lindungi dan Dampingi ABK Longxing 629 China
Di sisi lain, Farah mengapresiasi langkah Kemenlu yang telah melakukan investigasi dan membantu pemulangan satu jenazah dari Busan, Korea Selatan ke Indonesia, meski investigasi dilakukan terlambat setelah pemberitaan viral di media Korsel.
"Sementara terkait adanya tudingan pelanggaran HAM, kami dari Komisi I siap melakukan rapat dengan Kemenlu dan BPPMI sesegara mungkin," ucap Farah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.