Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkeu Ungkap Anies Angkat Tangan soal Bansos ke 1,1 Juta Warganya: Seluruhnya Diminta Dicover Pusat

Sri Multyani mengklaim, keseluruhan proses penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak tekanan pandemi Covid-19 di Jabodetabek sudah capai 80 persen

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: haerahr
zoom-in Menkeu Ungkap Anies Angkat Tangan soal Bansos ke 1,1 Juta Warganya: Seluruhnya Diminta Dicover Pusat
Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak mampu menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di wilayahnya.

Sri Mulyani pun mengatakan, kini tanggung jawab untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut tersebut dilempar ke pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, hal tersebut lantaran Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki anggaran yang cukup.

Kabar tersebut diakui Sri Mulyani didapatkannya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk 4,7 juta KPM dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy) DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta dicover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos

Baca: Menkeu: Korban PHK Akibat Corona Akan Terima Santunan Rp 1 Juta Per Bulan dan Pelatihan

Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19.
Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19. (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com)
 
Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas