Pemerintah Diminta Pastikan Bansos Benar-benar Dialokasikan untuk Masyarakat Miskin
Dampak Covid-19 ini sangat sistemik bagi kehidupan masyarakat, baik bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah bekerja lebih keras lagi untuk memastikan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan benar-benar dialokasikan serta menyentuh masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19 ini.
Sebab, dampak Covid-19 ini sangat sistemik bagi kehidupan masyarakat, baik bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Dalam bidang ekonomi misalnya, covid-19 ini membuat daya belinya melemah.
Karena itu, pemerintah harus hadir ditengah masyarakat menjaga agar ekonomi rakyat tidak makin terpuruk.
"Intinya, jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan. Pemerintah harus siap," ujar Hardjuno disela-sela Bakti Sosial (Baksos) di Jalan Kampung Tipar, Ciawi, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020) .
Hadir dalam acara Baksos ini Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Bendahara Umum HMS Center Drs. Pambudi Pamungkas Karyo, serta Ketua Tim Advokasi Kesehatan HMS Center, D’Hiru.
Turut hadir Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, RT-RW, Kepala Dusun, Badan Usaha Milik Desa, Bimas dan Babinsa.
Sebelumnya, HMS Center menggelar kegiatan di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Tangerang.
Rencananya, setelah di Bogor ini, HMS Center akan menggelar Baksos serupa di Banten pada Minggu (10/5/2020).
Dalam Baksos ini, HMS Center membagikan 2500 paket Jamu Herbal Kenkona kepada warga yang terdampak Covid-19 di Bogor.
HMS Center jelas Hardjuno berikhtiar untuk terus membantu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen HMS Center untuk berjuang demi kemaslahatan umat.
"Kami terus bersiar demi kemaslahatan umat. Kami tidak mau umat melarat. Untuk itu, saya harapkan Bansos yang diberikan tepat sasaran," ujarnya.
Dalam kondisi wabah seperti saat ini, salah satu tugas pemerintah ini mengurangi beban ekonomi rakyat.
Hal ini termaktub dalam amanat konstitusi yaitu untuk mensejahterakan rakyat (welfarestate) sehingga semua kebijakan yang dibuat harus untuk kepentingan rakyat.
Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah menentukan pijakan Negara untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.