Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Didu Dapat Panggilan Kedua dari Polisi: Saya Patuh Ikuti Aturan Hukum

Said Didu kembali menerima panggilan dari kepolisian pada Kamis (7/5/2020). Hal ini ia ungkapkan melalui Twitter pribadinya, @msaid_didu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Said Didu Dapat Panggilan Kedua dari Polisi: Saya Patuh Ikuti Aturan Hukum
Tribunnews.com/Lita Febriani
Said Didu usai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019) - Said Didu kembali menerima panggilan dari kepolisian pada Kamis (7/5/2020). Hal ini ia ungkapkan melalui Twitter pribadinya, @msaid_didu. 

Mulanya, Luhut memberikan waktu pada Said Didu agar memberikan permohonan maaf selama 2x24 jam.

Said Didu kemudian mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Luhut.

Dilansir Kompas.com, Said Didu telah menyurati Luhut pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Namun menurut Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, surat tersebut tidak berisi permohonan maaf.

Padahal menurut Jodi, Luhut hanya ingin permintaan maaf dari Said Didu.

Baca: ‎Hadapi Laporan Luhut, Said Didu Tidak Ada Persiapan Khusus

Baca: Kuasa Hukum Luhut Sebut Surat Panggilan Sudah Dikirim, Said Didu Bakal Diperiksa Senin Depan

Sehingga terkait surat itu, Jodi tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Jelas bukan permintaan maaf, yang dibutuhkan hanya itu," jelas Jodi dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Berita Rekomendasi

Tak ada permintaan maaf, Luhut akhirnya melaporkan Said Didu ke pihak kepolisian melalui kuasa hukumnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jodi sebagai juru bicara Luhut.

Said Didu dilaporkan atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Serta menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakotalive.com/Feryanto Hadi, Kompas.com//Devina Halim/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas