Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Perawat Curhat ke Gubernur DKI 40 Hari Belum Terima Hasil Swab, Anies : Harus Kita Akhiri

Protokol kesehatan yang berlaku saat ini, maka Syahrul dan keluarganya kini menjadi orang dalam pengawasan ( ODP ).

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Suami Perawat Curhat ke Gubernur DKI 40 Hari Belum Terima Hasil Swab, Anies : Harus Kita Akhiri
Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020) malam. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa miris dengan penuturan suami perawat RSCM yang wafat karena Covid-19.

Ninuk Dwi merupakan perawat pertama yang wafat karena Covid-19.

Suaminya, Syahrul Rahmadi menceritakan kronologi Ninuk sakit sebelum meninggal dunia.

Syahrul Rahmadi juga memastikan, Ninuk Dwi positif Covid-19 sebelum meninggal dunia.

 Viral Video ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Klarifikasi, Sebut Penyakit Menular

 Sri Mulyani Ungkap Gubernur Anies Tidak Punya Uang untuk Bansos 1,1 juta Warga DKI Jakarta

 Hindari Menu Sahur dan Buka Ini, Demi Kesehatan Jantung

Protokol kesehatan yang berlaku saat ini, maka Syahrul dan keluarganya kini menjadi orang dalam pengawasan ( ODP ).

Ia bersama keluarganya pun sudah menjalani tes swab.

Tes swab tersebut dilakukan oleh Satgas Pusat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

BERITA REKOMENDASI

"saya berharap kepada satgas yang bertugas waktu mengambil hasil swab saya,

saya itu 8 orang kita swab, saya keluarga inti, pengasuh, orang tua, adik ipar, termasuk dokter yang praktek deket rumah, " kata Syahrul dikutip dari Youtube Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa.

 Ferdian Paleka Masih Buron, Orang Tuanya Diduga Bantu Sembunyikan

 Hanafi Rais Mundur dari PAN, Sang Adik Beri Sindiran Ini: Baper Politik dan Tidak Dewasa

 

 Video Dugaan Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Youtuber Korea Kaget Cara Pengurusan Jenazah

 Menhub Budi Karya Izinkan Transportasi, Mensesneg Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

40 hari lamanya Syahrul dan kelurga menunggu hasil tes swab tersebut.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas