Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

6 Penumpang Positif Corona, Kemenhub Tegaskan Tak akan Hentikan Operasional KRL

Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 6 Penumpang Positif Corona, Kemenhub Tegaskan Tak akan Hentikan Operasional KRL
Tribunnews/JEPRIMA
Sebanyak enam penumpang kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

Sebab, KRL termasuk dalam kategori kereta api perkotaan.

Walaupun Kemenhub sudah mengambil keputusan, kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mendesak pemerintah untuk menghentikan operasional KRL. 

Baca: 3 Penumpang Positif Covid-19, Kemenhub Pastikan KRL Tetap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Baca: ‎Pagi Ini, Pemkot Bekasi Lakukan Tes PCR di KRL dan Daerah Perbatasan

Kepala Daerah Desak Hentikan Operasional KRL 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan, hasil pemeriksaan para penumpang ini membuktikan bahwa ada peluang besar penyebaran virus corona di KRL.

Sehingga, Rahmat dan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi telah sepakat meminta pamerintah agar segera menghentikan operasional KRL.

Menurutnya, dengan berhentinya operasional KRL diharapkan dapat menekan angka Covid-19.

Kesepakatan bersama oleh kepala daerah ini telah dilakukan saat rapat secara daring pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, ada dua opsi kebijakan yang diusulkan oleh lima kepala daerah dalam rapat bersama tersebut.

Yakni, pertama memberhentikan total KRL sementara. Jika opsi pertama diterima.

Pemerintah meminta perusahaan di setiap sektor yang dikecualikan menyediakan angkutan antar jemput bagi pegawainya.

Kemudian, yang kedua adalah meminta operasionalisasi KRL dibatasi dengan lebih selektif.

Lima kepala daerah itu mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat.

Baca: KCI Akui Ada Tiga Penumpang KRL yang Positif Covid-19

Baca: KRL akan Terus Beroperasi, Jubir Kemenhub: Kita Tidak Mengenal yang Namanya Penghentian Secara Total

Bima mengatakan, usulan untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat dengan menunjukan surat tugas dari tempat kerja.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas