Kata Mahfud MD, Masih Ada Polarisasi Politik Hingga Ancaman Terorisme di Masa Pandemi Covid-19
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan bersama Komite I DPD RI
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan situasi nasional terkait bidang politik, hukum, dan keamanan saat pandemi virus corona atau covid-19 kepada Komite I DPD RI.
Di bidang politik, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah masih menerima kritik dari pihak-pihak yang masih terpolarisasi akibat Pemilu 2019.
Baca: Suara PAN di Pemilu 2024 Berpotensi Menurun Jika Amien Rais Bentuk Partai Baru
Meski begitu ia mengatakan hal tersebut tidak masalah karena ia pun mengaku juga kritis terhadal pemerintah ketika sebelum masuk ke dalam pemerintahan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan bersama Komite I DPD RI via video conference pada Jumat (8/5/2020).
"Politik seperti kita ketahui, yang muncul ke permukaan itu biasa, sambungan dari Pemilu 2019 masih terjadi. Ada yang memang sangat kritis terhadap pemerintah," kata Mahfud MD.
"Ya tidak apa-apa. Memang kritis juga, kita kan sebelum jadi pemerintah juga kritis. Jadi sekarang kalau sudah jadi pemerintah harus siap menerima dan menampung seluruh kritik itu," ucap Mahfud.
Terkait dengan bidang keamanan, Mahfud mengatakan saat ini serangan terbuka radikalisme terhadap ideologis relatif mereda.
"Tetapi radikalisme dalam pengertian terorisme, radikalisme yang sudah terjadi berwujud terorisme banyak terjadi akhir-akhir ini, cuma tidak terberitakan," ujar Mahfud.
"Di Palu terjadi beberapa peristiwa sadis, di Jawa Timur terjadi, penangkapan-penangkapan juga dilakukan, kami bersama BNPT itu," kata Mahfud.
Ia pun mengatakan pihaknya juga selalu mengikuti perkembangan penyanderaan oleh Abu Sayyaf.
Menurutnya sampai saat ini pemerintah masih terus mendiskusikan terkait upaya penyelesaian permasalahan tersebut lewat rapat-rapat rutin.
Sedangkan di bidang penegakkan hukum ia mengatakan saat ini sidang-sidang di pengadilan masih dilakukan secara biasa dan virtual.
Ia juga mengatakan Kejaksaan Agung juga sudah memberikan laporan yang menyatakan semua masalah hukum telah diselesaikan sesuai prosedur yang ada dan tidak terganggu dengan adanya pandemi covid-19.
Baca: Kisah tentang McDonald's Sarinah: Menjadi yang Pertama di Indonesia, Goyang di Masa Krismon 1998
"Dan sekarang muncul dampak covid-19 yang menyebabkan seretnya ekonomi ini beberapa kejahatan yang tentu meresahkan kita," tutur Mahfud.
"Tetapi setiap hari saya mendapat laporan dari Kapolri tentang peristiwa-peristiwa yang menonjol, apa, terjadi di mana, bagaimana menanganinya, diapalan dan seterusnya itu terus dilakukan," kata Mahfud.