Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut

Berikut kisah pilu para ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China. Para ABK hanya digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Stasiun televisi MBC mengunggah video ekslusif saat jasad ABK dilarung ke laut.

Baca: Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut oleh Kapal China, Nyawa Dihargai Rp 150 Juta

Baca: Kapten Kapal China Ungkap Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut karena Penyakit Menular

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

MBC berhasil mendapatkan video tersebut setelah kapal Long Xing sempat berlabuh di Busan.

Para ABK kemudian berusaha untuk menyampaikan informasi ke pemerintah Korea dan stasiun televisi MBC.

Awalnya, pemerintah tak bisa mempercayai video kiriman tersebut.

Sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar.

Dalam pemberitaan MBC, sosok jasad dalam karung yang hendak dilarung adalah Ari (20).

Dikabarkan Ari telah bekerja lebih dari 1 tahun.

Berita Rekomendasi

Sebelum ABK bernama Ari, ada dua ABK lain yang juga meninggal dunia.

Mereka kemudian dilarung ke laut di hari yang sama dengan kematiannya.

Hingga berita ini dibuat, video unggahan Korea Reomit telah ditonton lebih dari 2 juta kali.

Video tersebut kini juga menjadi trending 1 di YouTube.

2. Ada surat perjanjian

Dalam pemberitaan MBC, Jang Hansol juga menjelaskan bahwa para ABK sebelumnya telah membuat surat pernyataan.

"Dengan ini saya menyatakan setelah berangkat ke luar negeri sebagai ABK (nelayan), segala risiko akan saya tanggung sendiri bila sampai terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar, dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang tanggungan sebesar 10 ribu US Dolar atau setara Rp 150 juta."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas