Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi DPO, Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Petugas saat Akan Keluar Meninggalkan Kota Bandung

YouTuber asal Bandung, Ferdian Paleka mengungkapkan caranya mengelabuhi polisi saat kabur ke luar kota Bandung.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadi DPO, Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Petugas saat Akan Keluar Meninggalkan Kota Bandung
YouTube KompasTV/Instagram @lets.talkandenjoy
YouTuber asal Bandung, Ferdian Paleka mengungkapkan caranya mengelabuhi polisi saat kabur ke luar kota Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber asal Bandung, Ferdian Paleka mengungkapkan caranya mengelabuhi polisi saat kabur ke luar kota Bandung.

Diketahui selama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.

Di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung, Ferdian yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye ini mengaku hanya bermodalkan surat keterangan sehat untuk dapat lolos dari petugas PSBB.

Selain itu, ia juga merubah penampilan dengan mengganti warna rambut sebagai upaya mengelabui petugas.

"Saya cukup menyediakan surat keterangan sehat dari dokter," kata Ferdian yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv dalam program Kompas Petang, Jumat (8/5/2020). 

"Iya sama mengubah warna rambut," imbuhnya.

Ferdian Paleka di Kompas Petang
Tersangka Video Prank Sampah, Ferdian Paleka

 Lebih lanjut, ia menjelaskan alasannya untuk memilih buron daripada menyerahkan diri ke polisi.

BERITA TERKAIT

"Saya panik dan takut karena banyak orang yang datang ke rumah, jadi saya memilih untuk kabur," ungkapnya. 

Sebagai informasi, Ferdian Paleka sebelumnya telah menjadi buronan polisi setelah video prank bingkisan sampah viral dan kasusnya bergulir ke ranah hukum.

Setelah beberapa hari buron, polisi berhasil meringkus Ferdian di Tol Jakarta-Merak, Jumat dini hari.

Saat di Mapolrestabes Bandung, Ferdian beralasan video prank yang dibuatnya itu hanyalah ide spontan tanpa perencanaan.

Baca: Keluarga Diduga Ikut Bantu Ferdian Paleka Kabur, Kepolisian Sebut Masih Berstatus sebagai Saksi

Baca: Polisi Pantau Pergerakan Ayah dan Paman Ferdian Paleka Sebelum Tangkap sang Youtuber

"Itu semua spontan," kata Ferdian.

"Waktu kami di jalan menuju ke lokasi itu secara spontan kami ke warung untuk mengambil bahan-bahan seperti kardus dan sampah-sampah itu," jelasnya.

Ia juga mengatakan alasan membuat konten tersebut dikarenakan ingin menghibur para subscriber-nya.

"Tujuan saya hanya untuk menghibur subscriber saya saja," ujarnya.

"Tidak ada tujuan lain selain itu," tegas Ferdian.

Dalam kesempatan itu, Ferdian yang menggunakan masker dan tertunduk mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan prank sembako berisi sampah di tengah pandemi Covid-19.

Permintaan maafnya ini juga dikhususkan untuk para korban terutama transpuan Bandung. 

"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya" ucapnya.

"Untuk seluruh warga Indonesia terutama rakyat kota Bandung dan khususnya untuk transpuan kota Bandung saya Ferdian Paleka meminta maaf sedalam-dalamnya," sambungnya. 

Kronologi Penangkapan Ferdian Paleka

Dikutip dari Tribunnews.com, Polisi berhasil meringkus Ferdian setelah memantau pergerakan ayah dan pamannya.

Ayah Ferdian diketahui berinisial H, dicurigasi oleh polisi hendak menjemput Ferdian di Pelabuhan Merak, Banten.

Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Ferdian setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan kepada ayah dari Ferdian.

Baca: Bikin Video Prank Sembako Sampah, YouTuber Ferdian Paleka: Biar Gak Ada Waria Pas Bulan Suci

"Kita melakukan penyelidikan kepada orangtuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian," kata Erlangga.

Polisi kemudian membuntuti H ketika menjemput anaknya.

"Dijemput di Pelabuhan Merak, kemudian dari pelabuhan kita ikuti hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta," kata Erlangga.

Prank Sampah Ferdian Paleka

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Kala itu, Ferdian dan kedua temannya sedang berada di sebuah jalanan di Bandung.

Ferdian dengan mengendarai mobil bersama dua rekannya, menghampiri transpuan itu.

Diketahui korban dari prank sembako berisi sampah dalam video Ferdian adalah para transpuan.

Dalam aksinya, Ferdian menuturkan akan membagikan sembako.

Namun ternyata, kotak yang disebut berisi sembako justru hanya ada sampah dan batu bata saja.

Ferdian menjelaskan, sengaja memberikan kotak yang seakan-akan berisi sembako pada para transpuan.

Baca: Video Maaf Tapi Bohong YouTuber Ferdian Paleka Tak Terkait Prank Sembako Sampah ke Waria

Baca: Motif Ferdian Paleka Bikin Konten Video Prank Sembako Sampah untuk Waria Terbongkar

Karena menurutnya, mereka tidak diperbolehkan untuk 'bekerja' di saat bulan Ramadan.

Dengan melakukan prank tersebut, Ferdian ingin memberikan peringatan pada para transpuan.

"Karena menurut saya, di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya ngelakuinnya kaya gitu," ungkap Ferdian yang dikutip dari Tribunnews.com. 

"Biar nggak ada waria pas bulan suci," lanjutnya.

Atas perbuatan tidak terpujinya itu, selain mendapat kecaman dari warganet, Feridian cs terancam terjerat hukuman penjara.

Mereka dijerat  Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Serta Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

(Tribunnews.com/Isnaya/Nanda Lusiana/Febia Rosada, Kompas.com/Putra Prima Perdana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas