Kebijakan Menhub Longgarkan Izin Transportasi Saat Pandemi Corona Dikritik, Jangan Dilanjutkan
Langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk melonggarkan kebijakan transportasi umum dikritik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk melonggarkan kebijakan transportasi umum dikritik.
Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus menyesalkan dan mengkritisi kebijakan ini.
Sebab, saat ini pemerintah daerah sedang berjibaku bersama masyarakatnya memutus mata rantai covid-19.
Pemerintah pusat malah membuka kembali transportasi umum.
"Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan membingungkan karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah kebijakan pemerintah daerah yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Guspardi kepada Tribunnews, Minggu (10/5/2020).
Mantan Pimpinan DPRD Sumatera Barat ini menambahkan dibukanya kembali transpotasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus corona.
Pemerintah daerah bisa kebingungan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang tentunya akan berakibat penanganan pandemi virus corana bisa menjadi panjang masanya.
Serta berdampak kepada ekonomi yang makin parah dan akan berpengaruh kepada gejolak sosial yang pada gilirannya memicu kepada persoalan kamtibmas.
Untuk itu, Guspardi meminta pemerintah harus arif dan bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah covid-19 ini.
"Seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan karena kebijakan sangat berdampak dan berbahaya disaat pandemi virus corona (covid-19) masih mengancam," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.