Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Pasang Target untuk Tangkap 8 Tersangka Buron DPO-nya

Dalam pernyataan resminya, KPK menyatakan tidak memasang tenggat waktu untuk memburu para buronan tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin

KPK menjadikan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 sebagai DPO per 13 Februari 2020.

Adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam.
Adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Tiga tersangka itu antara lain mantan Sekretaris MA Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, serta menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

2. Harun Masiku

Bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai DPO pada 27 Januari 2020.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP yang melibatkan Harun Masiku. Tribunnews/Irwan Rismawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP yang melibatkan Harun Masiku. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 itu hilang saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

3. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim

KPK mengumumkan pasangan suami-istri Nursalim masuk sebagai DPO pada 30 September 2019.

Sjamsul Nursalim.
Sjamsul Nursalim. (KOMPAS.ID)
Berita Rekomendasi

Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

BDNI merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

4. Izil Azhar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar jadi DPO per 26 Desember 2018.

Izil merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Komandan Satgas Partai Nasional Aceh (PNA), Izil Azhar menyampaikan orasi politik dalam kampanye terbuka partai tersebut di pelataran parkir Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Jumat (4/4/2014). Jika menang dalam Pemilu 2014, PNA menjanjikan listrik gratis bagi masyarakat miskin di Aceh. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Komandan Satgas Partai Nasional Aceh (PNA), Izil Azhar menyampaikan orasi politik dalam kampanye terbuka partai tersebut di pelataran parkir Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Jumat (4/4/2014). Jika menang dalam Pemilu 2014, PNA menjanjikan listrik gratis bagi masyarakat miskin di Aceh. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas