BREAKING NEWS! Pemerintah Akhirnya Tunda Izin Kedatangan 500 TKA dari China
Pihak perusahaan menargetkan 500 tenaga kerja asing ini hanya akan bekerja maksimal enam bulan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin

Yasonna menyebut kesemua TKA tersebut sudah menjalankan karantina.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020) yang digelar secara virtual.
"Mereka karantina di negara ketiga yang bebas Covid, belum dinyatakan oleh WHO sebagai daerah yang terpapar besar," kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan seluruh TKA sudah mendapatkan surat keterangan sehat dan kembali dikarantina di Indonesia sesuai aturan yang ada.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan seluruh TKA juga telah dites corona dan semuanya dinyatakan negatif covid-19.
"Tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, KKP, tidak ada satupun yang terpapar virus COVID-19," ucapnya.
Lebih lanjut, Yasonna menjamin Kemenkumham terus bekerja sama dengan kementerian lainnya untuk terus melakukan pembatasan terkait kedatangan warga negara asing ke Indonesia selama pandemi corona.
"Kemenkum HAM bekerja sama dengan semua secara khusus dalam soal penanganan orang asing dengan Kemlu, Kemenkopolhukam, Kemenkomaritim, Kemenko PMK. Kami tidak berdiri sendiri melakukan pembahasan dan evaluasi setiap tahapan perkembangan Covid-19," ujarnya.