Ferdian Paleka Alami Perundungan dalam Sel, Keluarga Marah dan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Pihak keluarga dari tersangka prank sembako isi sampah, Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus marah saat mengetahui anaknya dirundung di dalam sel.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tersangka kasus prank sembako isi sampah, Rohman Hidayat mengungkapkan reaksi keluarga saat mengetahui aksi perundungan yang terjadi di dalam tahanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).
Tiga tersangka kasus prank sembako isi sampah yakni Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus dikabarkan alami perundungan di dalam sel.
Baca: Soal Perundungan Ferdian Paleka, Kompolnas: Pengawasan Harus Diperketat, Tak Boleh Ada Bullying Lagi
Ketiganya sudah masuk ke dalam tahanan setelah Ferdian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Aksi itu diketahui setelah adanya video yang beredar saat tahanan lainnya melakukan tindakan perundungan.
Melihat hal itu, para orangtua kemudian sangat marah dan juga sedih.
Terlebih video perundungan pada Ferdian dan dua temannya menjadi viral di media sosial.
Dalam aksi perundungan, Ferdian, Aidil, dan Tubagus dipaksa untuk melepas pakaian mereka.
Lalu mereka diperintah untuk melakukan push up hingga masuk ke dalam tong sampah.
Tak hanya itu, ketiga tersangka disebutkan juga mengalami pemukulan.
Baca: Aidil Si Perekam Video Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu, Bukan Ferdian Paleka
Baca: Keluarga Diduga Ikut Bantu Ferdian Paleka Kabur, Kepolisian Sebut Masih Berstatus sebagai Saksi
"Pihak orangtua menjadi sangat marah dan sedih," terang Rohman.
"Karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral."
"Dalam kondisi telanjang, disuruh push up, bahkan sampai ada pemukulan juga," tambahnya.
Melalui kuasa hukum, para orangtua meminta pelaku perundungan pada Ferdian dan dua temannya dapat ditindak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.