Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Menteri Keuangan

Untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Menteri Keuangan
Istimewa
Ilustrasi PNS 

“THR adalah pendapatan non upah yang harus dibayar pengusaha kepada pekerja ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan,” ujarnya.

Menaker Ida saat menjadi Keynote Speech kuliah umum Webinar “Kebijakan Strategis dalam Menghadapi Dampak Pandemi di Sektor Tenaga Kerja” dengan Civitas Akademika Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (27/4/2020).
Menaker Ida saat menjadi Keynote Speech kuliah umum Webinar “Kebijakan Strategis dalam Menghadapi Dampak Pandemi di Sektor Tenaga Kerja” dengan Civitas Akademika Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (27/4/2020). (Kemnaker)

Disebutkan dalam SE THR bahwa perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusinya adalah melalui dialog terbuka antara pengusaha dengan pekerja/buruh.

Menaker Ida meminta pengusaha harus transparan membuka kondisi keuangannya berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan.

“Segera dialogkan secara bipartit. Pengusaha dan pekerja mencari jalan bersama bagaimana mengatasi pembayaran THR ini. Apakah dilakukan secara bertahap, kalau ditunda sampai kapan atau caranya bagaimana,” imbau Ida.

Menaker juga mengharapkan Gubernur untuk membentuk Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun Gubernur diminta untuk menyampaikan SE THR kepada Walikota dan Bupati serta pemangku kepentingan di wilayahnya.

Dalam penyusunan SE THR Keagamaan, Kemnaker telah melakukan beberapa kali dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta dialog dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.⁣⁣⁣⁣⁣

Rekomendasi Untuk Anda

Sumber: Kontan/Tribunnews.com

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas