Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, MAKI Beberkan Analisisnya: Tidak Bisa Dilacak, Sama Sekali Blank
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman di acara Aiman Kompas TV, Senin (11/5/2020).
Bonyamin menegaskan, soal kabar meninggalnya Harun Masiku itu berdasarkan analisisnya.
"Ini hanya berdasarkan suatu yang sifatnya analisis saja," kata Bonyamin, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV.
Menurut Boyamin, analisis itu muncul setelah pihaknya mengaku bisa melacak buronan KPK yang lain, yakni Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Namun, untuk Harun Masiku, pihaknya sama sekali tidak bisa melacak dan mendapatkan informasi apapun.
"Nurhadi itu hampir tiap minggu bahkan seminggu ada dua kali empat klaster informan datang ke saya untuk memberitahu tentang hartanya."
"Tentang transaksi keuangannya, bahkan ada yang memberikan foto rekeningnya, tapi saya enggak buka rekeningnya karena rahasia bank."
"Nah untuk Harun Masiku ini sama sekali blank," papar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, informasi terakhir yang ia dapatkan mengenai Harun Masiku sudah tiga hingga enam bulan yang lalu.
Dari pelacakan itu, diketahui Harun Masiku sempat meminta uang kepada rekannya untuk membeli tiket pesawat.
Baca: Harun Masiku Dikabarkan Meninggal karena Diduga Ditembak Mati, MAKI: Paling Gampang Ya Ditembak Mati
Baca: MAKI Akan Buat Laporan Orang Hilang ke Polisi terkait Harun Masiku
"Penulusran saya yang paling jauh itu hanya ketemu temannya Harun Masiku yang sudah tiga bulan enam bulan yang lalu, yang berkaitan pernah saya katakan dimintai tiket pesawat."
"Jadi praperadilan itu, karena berpikirnya KPK ini tidak mengembangkan bahwa Harun Masiku untuk tiket saja minta temannya, bahasa saya kan tidak kuat membeli," jelasnya.
Tak hanya itu, Boyamin mengatakan, sebelum virus corona mewabah di Indonesia, dirinya juga sempat melacak keberadaan Harun Masiku di Palembang.
Namun, dari pelacakan itu, tak ada informasi apapun terkait keberadaan dan aktivitas Harun Masiku.
"Itu juga blank, karena ternyata aktivitas selama kampanye pun tidak banyak di sana dan setelah kampanye selesai juga nggak pernah ke Palembang lagi," ungkap Boyamin.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pelacakan hingga ke Makassar dan Jakarta, namun tak ada titik terang terkait keberadaan Harun Masiku.
Boyamin lantas menjelaskan, mengapa pihaknya akhirnya membuat kesimpulan bahwa Harun Masiku meninggal dunia.
Menurutnya, di tengah pandemi virus corona yang tengah melanda Indonesia, tidak ada yang berani untuk menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.
Baca: Alasan Saeful Bahri Bantu Harun Masiku Dapatkan Kursi di DPR
"Karena bisa jadi dalam konteks tertentu dia mengamankan dirinya dari corona, tidak ingin berinteraksi."
"Kalau dia kemudian menyembunyikan ke suatu tempat kan harus berinteraksi dengan Harun, kasih makanan apa segala macam."
"Harun Masiku bisa jadi ketakutan karena ketularan yang kasih makan dan lain sebagainya," papar Boyamin.
Boyamin lantas membandingkan dengan negara China dan Pakistan yang justru banyak buronan bisa tertangkap saat pandemi virus corona mewabah.
Baca: KPK Yakin Harun Masiku Belum Meninggal Dunia
"Lha ini Harun Masiku tidak ada, jadi semakin meyakinkan saya bahwa yang bersangkutan sudah meninggal," ungkap Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahu Setiawan diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebeagi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut, Wahyu Setiawan telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk meneluruskan niat Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.