Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPPOM MUI Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pemalsu Daging

Kejadian peredaran daging babi yang dikemas seolah-olah daging sapi tidak bisa dilihat secara parsial, karena selalu berulang

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LPPOM MUI Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pemalsu Daging
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
DR. Ir. Lukmanul Hakim MSi, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, sering terjadi kasus peredaran daging celeng atau daging babi secara ilegal, baik dalam bentuk oplosan maupun pemalsuan.

Daging celeng oplosan adalah daging celeng yang dicampur dengan daging sapi dan diklaim sebagai daging sapi.

Adapun daging palsu adalah daging celeng atau daging babi yang dijual seolah olah sebagai daging sapi.

Kasus terbaru pemalsuan daging terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Polisi dari Polresta Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan empat orang pelaku perdagangan daging babi yang diklaim sebagai daging sapi.

Selama hampir setahun terakhir, para pedagang curang tersebut mengedarkan sekitar 63 ton daging palsu tersebut.

Berita Rekomendasi

Menanggapi terus berulangnya peredaran daging palsu atau daging oplosan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan keprihatinan atas beredarnya daging babi yang dikesankan sebagai daging sapi.

Baca: Terbongkar Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Daging Babi, Tim Satgas Pangan Bandung Sidak ke Pasar

"Ini praktek bisnis yang tidak hanya curang dan jahat, namun juga meresahkan masyarakat karena daging palsu tersebut beredar di kalangan konsumen muslim yang mengharamkan daging babi," ujar Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si. dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).

Lukmanul Hakim mengatakan, kejadian peredaran daging babi yang dikemas seolah-olah daging sapi tidak bisa dilihat secara parsial, karena selalu berulang.

Menurut dia, masalah utama ini karena tingginya permintaan dan suplai serta lemahnya penegakan hukum.

“Kami minta peternak atau pengusaha untuk menghormati konsumen muslim yang menolak mengkonsumsi itu. Jangan menipu kami umat Islam karena penegakan hukum saja tidak selesai. Konsumen sudah tertipu dan mengonsumsi barang haram," katanya.

Baca: Heboh Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi di Bandung, Kenali Boraks pada Makanan dan Bahayanya

Ditegaskan, mengingat pemalsuan daging haram menjadi seolah-olah daging halal merupakan ranah tindak pidana, maka pemerintah, utamanya jajaran kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas serta menghukum para pelaku.

Menurut Lukmanul Hakim, peredaran daging nonhalal sejatinya sudah diatur sedemikian rupa, dan jalur distribusinya juga berbeda dengan jalur distribusi daging halal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas