Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Ronny Bugis Tanggapi Keterangan Saksi Disebut Mau Menabrak Usai Siram Novel Baswedan

Ronny Bugis, terdakwa penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan klarifikasi atas tudingan hendak menabrak dua orang tetangga Novel.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Ronny Bugis Tanggapi Keterangan Saksi Disebut Mau Menabrak Usai Siram Novel Baswedan
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ronny Bugis, terdakwa penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan klarifikasi atas tudingan hendak menabrak dua orang tetangga Novel.

Sumartini, tetangga Novel Baswedan, mengungkap sempat melihat dua orang mengendarai sepeda motor melaju secara kencang ke arahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Hal itu terjadi, setelah dua orang itu disinyalir menyiram air keras ke arah Novel Baswedan.

Penyiraman air keras itu terjadi setelah Novel Baswedan menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al-Ihsan.

Baca: Anies Baswedan Ungkap Fakta Mengejutkan, Blak-blakan Sudah Lacak Covid-19 di Jakarta Sejak Januari

Namun, Ronny Bugis membantah keterangan dari Sumartini tersebut.

"(Saya merasa,-red) Keberatan hampir menabrak. Mau (menabrak,-red)" kata Ronny, pada saat memberikan pernyataan di persidangan, Selasa (12/5/2020).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Sumartini (69), tetangga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku hampir ditabrak terduga pelaku penganiayaan Novel pada saat kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca: Sempat Temui Novel Baswedan Sesat Setelah Kejadian, Saksi: Astaghfirullahaladzim Pak Novel

Hal ini disampaikan Sumartini pada saat memberikan keterangan sebagai saksi perkara penganiayaan Novel. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (12/5/2020) siang. Sidang disiarkan melalui aplikasi Youtube.

Sumartini merupakan tetangga Novel Baswedan yang tinggal di Jalan Tabanas, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat kejadian itu terjadi, dia bersama dengan temannya Sumarni sedang berjalan kaki menuju kediaman masing-masing setelah menunaikan ibadah Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan.

Secara tiba-tiba, dia melihat dua orang sedang berboncengan sepeda motor mengendarai kendaraan secara deras ke arahnya. Sepeda motor itu melaju dari arah belakang.

"Motor kenceng mau nabrak saya," kata dia, saat memberikan keterangan di ruang sidang, Selasa (12/5/2020).

Baca: Saksi Sumartini Beberkan Detik-detik Penyerangan Novel Baswedan

Dia mengaku tidak secara jelas melihat kedua orang itu.

"Tidak tahu. Berdua. Kencang sekali. Saya tidak ngeh (pakai helm,-red), tidak ingat. Tidak jelas dan tidak memperhatikan," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas