Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Dapat Bantuan, Warga Jakarta Ini Tunggak Kontrakan hingga Gadaikan BPKB Motor Demi Uang Makan

Iis, warga DKI Jakarta yang tak dapat bantuan sosial selama pandemi Corona sudah gadaikan BPKB Motor untuk uang makan dan belum membayar kontrakan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tak Dapat Bantuan, Warga Jakarta Ini Tunggak Kontrakan hingga Gadaikan BPKB Motor Demi Uang Makan
Tangkap layar kanal YouTube Indonesia Lawyers Club
Iis, warga DKI Jakarta yang tak dapat bantuan sosial selama pandemi Corona sudah gadaikan BPKB Motor untuk uang makan dan belum membayar kontrakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Iis, warga DKI Jakarta yang tak dapat bantuan sosial (bansos) selama pandemi Corona sudah gadaikan BPKB Motor untuk uang makan keluarganya hingga belum membayar kontrakan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (12/5/2020).

Iis merupakan warga yang tinggal di Jakarta Pusat dengan identitas Jakarta Barat.

Baca: Warga Usia di Bawah 45 Tahun Diizinkan Kerja Selama Pandemi Corona, Fadli Zon: Ini Potret Kepanikan

Di Jakarta, ia tinggal di sebuah kontrakan bersama suami dan satu orang anak.

Sebenarnya, Iis memiliki lima orang anak, namun empat lainnya kini berada di kampung.

Dahulu ia sempat bekerja di bagian rumah tangga.

Iis, warga DKI Jakarta yang tak dapat bantuan sosial (bansos) selama pandemi Corona sudah gadaikan BPKB Motor untuk uang makan keluarganya hingga belum membayar kontrakan.
Iis, warga DKI Jakarta yang tak dapat bantuan sosial (bansos) selama pandemi Corona sudah gadaikan BPKB Motor untuk uang makan keluarganya hingga belum membayar kontrakan. (Tangkap layar kanal YouTube Indonesia Lawyers Club)

Namun karena sering sakit-sakitan, Iis memutuskan untuk tidak bekerja lagi.

Berita Rekomendasi

Sementara sang suami, adalah seorang pekerja harian.

Sebelum pandemi, suami Iis bekerja sebagai kuli bangunan.

Saat bekerja menjadi kuli bangunan, akan mendapatkan upah per hari sesuai dengan kedatangan.

Tidak hanya itu, suami Iis juga bisa berdagang apabila sedang tidak ada bangunan yang dikerjakan.

Bersama kawannya, suami Iis berjualan pempek dengan menggunakan gerobak.

Setelah adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) suami Iis sudah tak bekerja lagi.

Pekerjaan menjadi kuli bangunan diliburkan, sedangkan temannya memilih pulang kampung karena tak bisa berjualan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas