Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Naik, Komunitas Pasien Cuci Darah Rencanakan Uji Materi Perpres ke Mahkamah Agung

Komunitas Pasien Cuci Darah berencana akan ajukan uji materi Perpres terkait iuran BPJS yang kembali naik ke Mahkamah Agung.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Iuran BPJS Naik, Komunitas Pasien Cuci Darah Rencanakan Uji Materi Perpres ke Mahkamah Agung
KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi BPJS 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir mengungkapkan pihaknya berencana akan ajukan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) soal iuran BPJS yang naik ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

Tony mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dengan pengurus KPCDI pusat.

Baca: Komunitas Pasien Cuci Darah Tak Masalah Iuran BPJS Kelas I dan II Naik: Kelas III Dipertimbangkan

Rapat itu membahas terkait dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Disebutkan, pihak KPCDI tengah berencana untuk mengajukan uji materi Perpres tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Sampai saat ini, KPCDI masih melakukan diskusi dengan tim pengacara mereka.

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir mengungkapkan pihaknya berencana akan ajukan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) soal iuran BPJS yang naik ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir mengungkapkan pihaknya berencana akan ajukan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) soal iuran BPJS yang naik ke tingkat Mahkamah Agung (MA). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Serta mempersiapkan dengan baik materi-materi yang akan digunakan untuk mengajukan gugatan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Memang kita tadi kita melakukan rapat pleno dengan pengurus pusat di Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia," terang Tony.

"Kita memang berencana mengajukan uji materi MA kembali atas Perpres tersebut."

"Saat ini KPCD sedang berdiskusi dengan tim pengacara dan mengusung materi gugatan," tambahnya.

Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Tony justru meragukan pemerintah dalam menangani bidang kesehatan rakyatnya.

Karena untuk masuk ke dalam PBI juga tidaklah mudah.

Baca: Alasan Iuran BPJS Naik Diungkap Menko Perekonomian, Sebut untuk Jaga Operasional Jaminan Kesehatan

Baca: Iuran BPJS Naik, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia: Bijaklah dalam Membuat Peraturan


Sementara, iuran BPJS dinaikkan yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian setiap pasien cuci darah.

Tony menyampaikan, untuk masuk ke dalam daftar PBI, seorang pasien harus menguras seluruh hartanya hingga habis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas