Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, 'Tak Peka &Tidak; Punya Empati pada Masyarakat'

Presiden Jokowi naikkan iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Tidak peka dan empati dengan situasi masyarakat sekarang.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, 'Tak Peka &Tidak; Punya Empati pada Masyarakat'
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa (5/5/2020).

Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshory Siregar angkat bicara.

Ia meminta Presiden Joko Widodo mencabut Perpres tersebut.

 Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona, Kelas II Naik Rp 49 Ribu, Berikut Rinciannya!

 Tes PCR Belum Capai 10.000 Spesimen per Hari, Jokowi: Ini Masih Jauh dari Target yang Saya Berikan

 Puan Maharani Janji Akan Fokuskan Kinerja DPR untuk Bantu Atasi Wabah Corona, Bagaimana Realitanya?

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. (TRIBUN NEWS / HERUDIN)

Anshory mengatakan, pemerintah tidak peka dan empati dengan situasi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, masyarakat Indonesia sedang sudah dan menderita akibat dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun, di tengah wabah tersebut, pemerintah justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Pemerintah tidak peka dan terbukti tidak empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah Covid 19, di mana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikan iuran BPJS Kesehatan" ujar Anshory dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Jokowi Naikkan Iuran BPJS Hampir 100 Persen, Ini Rincian Biaya Kelas 1, 2 dan 3 pada Tahun 2020-2021

 Iuran BPJS Naik Hampir 100 Persen: Ini Rincian Biayanya, Alasan Hingga Ingin Menjaga Kualitas

Menurutnya, pemerintah tidak memberikan contoh yang baik dalam ketaatan hukum.

 

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas