Kemensos: NF Adalah Pelaku Tindak Kekerasan Sekaligus Korban Kekerasan Seksual
Kementerian Sosial memberikan informasi terbaru terkait kasus pembunuhan anak yang dilakukan remaja 15 berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
“Saya berharap bahwa pertemuan ini tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelas Harry saat membuka kegiatan.
Penjelasan polisi
NF (15), siswi SMP terduga pelaku pembunuhan anak 5 tahun berinisial APA (5) ternyata menjadi korban kekerasan seksual orang dekatnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan NF diduga menjadi korban pemerkosaan dari tiga orang dekatnya.
Menurut Tahan Marpaung, pelaku rudapaksa terhadap NF adalah paman dan kekasihnya.
"Ada tiga pelakunya. Diantaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Tahan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Baca: Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Dikenal Berprestasi di Sekolah dan Jadi Korban Pelecehan
Tahan menuturkan, ketiga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis terhada APA terjadi.
Hal tersebut diketahui usai Kementerian Sosial (Kemensos) dan tim penyidik menggali keterangan NF beberapa bulan terakhir.
"Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF. Saat pemeriksaan," jelasnya.
Baca: Siswi SMP Gresik Dihamili Pria 50 Tahun Tuntut Keadilan, Tolak Sogokan Rp 1 Miliar, Begini Nasibnya
Di sisi lain, Tahan mengungkapkan tindakan pemerkosaan dilakukan lebih dari sekali kepada NF.
Adapun ketiga pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap pihak kepolisian.
Tahan menambahkan, berkas ketiga pelaku pemerkosaan dan berkas pembunuhan NF pun sudah lengkap untuk dilanjutkan proses persidangan
"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, NF (15) merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh balita APA (5) dengan cara sadis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.