Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: NF Adalah Pelaku Tindak Kekerasan Sekaligus Korban Kekerasan Seksual

Kementerian Sosial memberikan informasi terbaru terkait kasus pembunuhan anak yang dilakukan remaja 15 berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemensos: NF Adalah Pelaku Tindak Kekerasan Sekaligus Korban Kekerasan Seksual
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

“Saya berharap bahwa pertemuan ini tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelas Harry saat membuka kegiatan.

Penjelasan polisi

NF (15), siswi SMP terduga pelaku pembunuhan anak 5 tahun berinisial APA (5) ternyata menjadi korban kekerasan seksual orang dekatnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan NF diduga menjadi korban pemerkosaan dari tiga orang dekatnya.

Menurut Tahan Marpaung, pelaku rudapaksa terhadap NF adalah paman dan kekasihnya.

"Ada tiga pelakunya. Diantaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Tahan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Baca: Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Dikenal Berprestasi di Sekolah dan Jadi Korban Pelecehan

Tahan menuturkan, ketiga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis terhada APA terjadi.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diketahui usai Kementerian Sosial (Kemensos) dan tim penyidik menggali keterangan NF beberapa bulan terakhir.

"Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF. Saat pemeriksaan," jelasnya.

Baca: Siswi SMP Gresik Dihamili Pria 50 Tahun Tuntut Keadilan, Tolak Sogokan Rp 1 Miliar, Begini Nasibnya

Di sisi lain, Tahan mengungkapkan tindakan pemerkosaan dilakukan lebih dari sekali kepada NF.

Adapun ketiga pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap pihak kepolisian.

Tahan menambahkan, berkas ketiga pelaku pemerkosaan dan berkas pembunuhan NF pun sudah lengkap untuk dilanjutkan proses persidangan

"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, NF (15) merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh balita APA (5) dengan cara sadis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas