Saksi Pergoki Terduga Pelaku di Tempat Tinggal Novel Baswedan, yang Gemuk Mirip Gangster
Dua terduga pelaku penganiayaan Novel Baswedan, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, sempat terlihat warga
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terduga pelaku penganiayaan Novel Baswedan, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, sempat terlihat warga berada di sekitar tempat kejadian perkara sebelum menyiram air keras ke wajah Novel, pada 11 April 2017 sekitar pukul 05.00 WIB.
Pengakuan ini disampaikan Eko Yulianto, seorang pegawai swasta, pada saat dimintai keterangan sebagai saksi perkara penganiayaan yang dialami Novel.
Baca: Politikus PAN Nilai Pemerintah Pusat Tidak Serius Mengatasi Virus Corona
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (14/5/2020). Sidang itu disiarkan melalui aplikasi Youtube.
Eko Yulianto mengaku menunaikan ibadah Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan. Setelah menunaikan ibadah shalat, dia berjalan kaki pulang ke rumahnya.
Pada saat berjalan kaki, dia melihat dua orang, satu orang duduk dan satu orang berdiri. Di sebelah mereka diparkir sepeda motor.
Posisi sepeda motor itu diparkir di belakang mobil berwarna putih milik seorang warga.
Baca: WHO Sebut Virus Corona Mungkin Tak Pernah Hilang hingga Masih Lama untuk Menuju ke Keadaan Normal
"Ada yang duduk dan ada yang berdiri. Di belakang mobil. Dia duduk di bangku. (Yang duduk di bangku,-red) gemuk memakai jaket kayak gangster. Yang duduk tidak pakai helm. Yang duduk hanya menunduk. Itu kayak orang asing, mencurigakan," kata Eko, saat memberikan keterangan di persidangan.
Dia mengaku sempat melihat kedua orang itu sekitar dua menit.
"Tidak sampai 2 menit saya melihat. Saya buru-buru," ujarnya.
Baca: Intelijen AS Tuding Presiden China Xi Jinping Tekan WHO Terkait Corona
Setelah melihat kedua orang itu, saksi pulang ke rumah. Pada saat di rumah, dia diminta oleh ibunya untuk kembali ke masjid untuk menjemput ayahnya pulang.
Pada saat keluar rumah, dia mengetahui, ada informasi penyiraman Novel Baswedan.
"Saya ditanya ibu, coba samper (ayah,-red). Ternyata sudah kejadian Pak Novel disiram.
Setelah tahu ada penyiraman, saya langsung pulang," tuturnya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi melihat dua orang mencurigakan, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada saksi apakah mengenali terdakwa.
Melalui layar lebar yang diletakkan di ruang sidang, Jaksa memperlihatkan wajah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette kepada saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.