AHY Sayangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sebut Cara Lain yang Bisa Dilakukan Pemerintah
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapannya soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapannya soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
AHY menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.
Menurutnya, di masa pandemi seperti ini, masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan.
Ditambah lagi, pandemi ini juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Hal itu diungkapkan AHY di akun Twitter resminya, @AgusYudhoyono, Kamis (14/5/2020).
"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan."
"Masyarakat ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," tulis AHY.
Sama sepertti pembangunan infrastruktur, menurut AHY, pemerintah seharusnya juga memberikan skala prioritas terhadap sektor kesehatan masyarakat.
"Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini," jelas AHY.
Baca: Ganjar Pranowo Sebut Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Cukup Berisiko dalam Politik
Baca: Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Pemerintah Tak Taat Hukum
Untuk itu, AHY menyarankan agar pemerintah merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp 20 triliun bagi BPJS Kesehatan.
AHY memahami memang BPJS Kesehatan terus mengalami defisit anggaran dari waktu ke waktu.
Lantaran hal itu, kenaikan iuran diyakini dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi defisit anggaran di BPJS Kesehatan.
Namun, menurutnya, ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Di antaranya tata kelola BPJS Kesehatan, serta evaluasi audit peserta agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.