Selama Pandemi Corona, MUI Minta Masyarakat Beribadah Jangan Pakai Nafsu Tapi Ilmu
Cholil Nafis meminta masyarakat selalu mengikuti anjuran ulama yang berkaitan dengan ibadah terutama di tengah situasi pandemi corona ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua bidang Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis meminta masyarakat selalu mengikuti anjuran ulama yang berkaitan dengan ibadah terutama di tengah situasi pandemi corona ini.
Menurut Cholil, hal ini diperlukan untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya penularan corona.
Dirinya meminta masyarakat dalam beribadah menggunakan ilmunya, dan mengindari hawa nafsu.
"Orang beribadah itu tidak pakai nafsu, pakainya ilmu. Dadipada kita tidak punya referensi, sandaran salah lebih baik referensi pada ulama," ujar Cholil melalui live streaming channel Youtube Masjid Agung Al-Azhar, Jumat (15/5/2020).
-
Baca: Fatwa MUI: Shalat Idul Fitri Boleh di Lapangan atau Masjid Saat Pandemi Corona, Ini Syaratnya
-
Baca: Kabar Duka dari Jane Shalimar, Janin yang Ia Kandung Alami Keguguran
Cholil meminta masyarakat untuk tidak menggunakan pendapat pribadi dalam beribadah.
Termasuk terkait ibadah saat pandemi corona ini.
Dalam beribadah, masyarakat bisa menyandarkan diri pada anjuran ulama.
Sementara dalam hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial, masyarakat wajib mengikuti ketentuan pemerintah.
"Imbauan kami ikutan sandaran ulama dalam bidang agama, ikuti ketentuan pemerintah di kehidupan sosial politik ini," ucap Cholil.
"Kita berharap tidak usah bernafsu beribadah, kalau belum bisa ngaji nanya yang sudah ngaji. Nanti yang bertanggungjawab di hadapan Allah orang yang ngaji," tambah Cholil.
Dirinya meyakini pandemi corona akan berakhir dalam beberapa waktu ke depan, selama masyarakat disiplin dalam menjalani physical distancing.
Menurut Cholil, keberhasilan pencegahan corona sangat tergantung kepada kemauan masyarakat untuk tidak berkerumun.
"Mudah-mudahan bermanfaat melewati Covid-19, yang dua atau tiga bulan lagi sudah selesai kalau kita hidup disiplin di rumah. Sehingga penularannya tidak bisa. Kalau berbaur terus tidak selesai-selesai," pungkas Cholil.
Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di saat pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.