Sudah 7 Jam Lebih, Pemeriksaan Said Didu di Bareskrim Polri Belum Rampung
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Said Didu hingga Jumat (15/5/2020) petang belum juga selesai.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![Sudah 7 Jam Lebih, Pemeriksaan Said Didu di Bareskrim Polri Belum Rampung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/said-didu-di-sela-sela-pemeriksaan-di-bareskrim-polri.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Said Didu hingga Jumat (15/5/2020) petang belum juga selesai.
Padahal pemeriksaan terhadap Sadi Didu sudah berlangsung sejak siang.
Diketahui Said Didu memenuhi panggilan untuk diklarifikasi penyidik Bareskrim Polri pukul 10.45 WIB.
Lalu pukul 12.00 WIB pemeriksaan dihentikan untuk jam istirahat.
Said Didu memanfaatkan waktu itu untuk salat di masjid yang ada di lingkungan Bareskrim.
Baca: Didampingi Ahmad Yani dan Helvis, Begini Penampilan Said Didu Hadiri Pemeriksaan Bareskrim
Tepat pukul 13.00 WIB, Said Didu kembali masuk ke Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksannya.
Pukul 18.10 WIB tampak Said Didu keluar dari Bareskrim dikuti lebih dari lima kuasa hukumnya.
"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau salat ke masjid. Nanti habis ini lanjut pemeriksaan lagi," kata Said Didu sambil berjalan ke arah masjid.
Baca: Said Didu Jawab Pertanyaan Kenapa Baru Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Ditanya soal berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan, Said Diau enggan menjawab.
Dia meminta pertanyaan itu ditanyakan kepada kuasa hukumnya.
"Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca: Ini Alasan Said Didu Minta Diperiksa Polisi di Rumahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.