Tanpa Potongan Asuransi Kesehatan, THR Pensiunan PNS TNI dan Polri Cair Hari Ini 15 Mei 2020
THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri cair tanpa potongan asuransi kesehatan pada hari ini Jumat, 15 Mei 2020. Namun, baru bisa diambil tanggal 17 Mei.
Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: haerahr
![Tanpa Potongan Asuransi Kesehatan, THR Pensiunan PNS TNI dan Polri Cair Hari Ini 15 Mei 2020](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-thr-98982111.jpg)
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tunjangan hari raya (THR) pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan cair bersamaan dengan pencairan THR pegawai aktif pada Jumat, 15 Mei 2020.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Besaran THR untuk pensiunan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2020.
Jumlah besaran THR pensiunan abdi negara ini terdiri dari akan terdiri dari pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
Selain itu, THR bagi pensiunan ini pun bersifat utuh tanpa potongan untuk asuransi kesehatan.
Skema pencairan THR pensiunan ini diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2020 Pasal 21.
“Pembayaran tunjangan Hari Raya kepada Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,” bunyi PMK Nomor 49 Tahun 2020 Pasal 21 ayat (1).
Aturan THR ini juga berlaku bagi pensiunan TNI dan Polri.
Baca: Terima THR? Jangan Kalap, Begini Cara Atur Keuangan Agar Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19
Baca: Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS, hingga Rincian Besaran Lengkapnya untuk 2020
![THR Pensiunan PNS TNI dan Polri cair bersamaan dengan pegawai aktif pada Jumat, 15 Mei 2020. Gambar diambil saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnewswiki/foto/bank/images/menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati-melalui-video-conference.jpg)