Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan Long Xing 629

Barekrim Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus eksploitasi WNI yang bekerja menjadi anak buah kapal di kapal ikan berbendera Cina, Long Xing 629.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan Long Xing 629
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh KBRI Beijing dari Kemlu Tiongkok, menyebutkan dari hasil investigasi mereka dengan pihak pemilik kapal, hak tersebut sebagian sudah dibayarkan sesuai tenggat waktu kerja yang mereka lakukan.

Namun ternyata ada proses yang harus diverifikasi terkait hak gaji dan hak asuransi, karena ada beberapa pihak yang terlibat dalam proses pemenuhan hak-hak para ABK WNI tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE KASUS ABK KAPAL CHINA DILARUNG: Polisi Tetapkan 3 Agen Jadi Tersangka

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas