Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Periksa Said Didu, Bareskrim Panggil Hersubeno Arief Besok Terkait Laporan Luhut

Bareskrim Polri terus mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjai

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usai Periksa Said Didu, Bareskrim Panggil Hersubeno Arief Besok Terkait Laporan Luhut
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Setelah memeriksa mantan petinggi BUMN, Said Didu, sebagai saksi, ‎Jumat (15/5/2020) selama kurang lebih 12 jam, penyidik Bareskrim menjadwalkan memeriksa saksi Hersubeno Arief, Selasa (19/5/2020) besok.

"Kelanjutan kasus SD (Said Didu) pasca pemeriksaan pada SD Jumat (15/5/2020) kemarin. Penyidik berencana memanggil dan memeriksa saksi Hersubeno Arief atau HA pada Selasa (19/5/2020) besok," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Ko‎mbes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).

Ahmad Ramadhan menjelaskan Hersubeno Arief merupakan pewawancara dan yang merekam wawancara dengan Said Didu.

Baca: Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut

Karena surat panggilan sudah dikirimkan sejak beberapa waktu lalu, Ahmad Ramadhan berharap ‎Hersubeno Arief kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.

Baca: Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam

Pernyataan dilontarkan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu ‎menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

Senin (11/5/2020) kemarin merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) minggu lalu.

Baca: 871 Purnawirawan TNI Beri Dukungan Hadapi Laporan Menteri Luhut, Ini Respons Said Didu

Di panggilan pertama, Said Didu yang adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.

Senada dengan panggilan pertama, ketika penjadwalan ulang Senin (11/5/2020) Said Didu kembali tidak hadir dengan alasan PSBB.

Akhirnya Said Didu meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya, Cipondok, Tangerang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas