Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi XI DPR Sebut Melebarnya Defisit APBN 2020 karena Disahkannya Perppu 1/2020

Politikus PKS ini mengatakan koridor atau batasan defisit anggaran seharusnya dibuat karena angka defisit sebenarnya masih bisa diprediksi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Komisi XI DPR Sebut Melebarnya Defisit APBN 2020 karena Disahkannya Perppu 1/2020
TRIBUNNEWS.COM / Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Ecky Awal Mucharam di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 terjadi karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Diketahui, defisit APBN 2020 melebar hingga 6,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp1.028 triliun.




Ecky mengatakan melebarnya defisit APBN terjadi karena pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dimana akibatnya tak ada koridor atau batasan.

"Perppu harusnya memberi koridor karena di tengah adanya ketidakpastian kondisi, ini tidak bisa dilepas karena berbahaya," ujar Ecky, dalam diskusi online 'Dampak Disahkannya Perppu 1/2020 terhadap Ekonomi dan Pemerintahan', Selasa (19/5/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengatakan koridor atau batasan defisit anggaran seharusnya dibuat karena angka defisit  sebenarnya masih bisa diprediksi.

Baca: Ingat Merawat Jayden Penuh Kasih, May Lee Menangis

Baca: Jadi Bintang Tamu Acara TV Ramadan, Menpora Ajak Masyarakat Ikuti Senam SAH Kemenpora

Baca: Mandiri Syariah Siapkan Dana Tunai Rp 1,17 Triliun untuk Kebutuhan Libur Lebaran

Salah satu caranya menurut Ecky adalah dengan menggunakan asumsi konservatif pandemi Covid-19 akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

BERITA TERKAIT

"Mulanya kan anggaran Rp405 triliun muncul karena asumsinya pada Mei dan Juni Covid-19 akan melandai, itu yang ringan. Kemudian kenapa tidak dibuat konservatif saja, sehingga (defisit) tidak mudah saja diganti," jelasnya.

Selain itu, Ecky mengatakan koridor atau batasan defisit nantinya akan membuat pemerintah lebih memberikan prioritas pada penyaluran anggaran untuk penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial (social safety net).

"Kalau ada celah fiskal itu dulu yang harus didahulukan, baru kemudian ekonomi nasional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas