Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk Penjara, Dianggap Menyinggung Penguasa?

Pengacara Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya kembali diseret ke penjara sebab melanggar aturan dan dianggap menyinggung penguasa

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Penyebab Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk Penjara, Dianggap Menyinggung Penguasa?
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar Bin Smith kembali dijebloskan ke penjara setelah dua hari dinyatakan bebas dan menghirup udara segar.

Pembebasan Bahar bin Smith dibatalkan usai program asimilasinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan demikian, Bahar bin Smith harus rela kembali mendekam di balik jeruji besi.

Namun, apa yang menjadikan Bahar dikirim lagi ke hotel prodeo?

Kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.

Baca: Bebas Lewat Asimilasi Covid-19, Residivis di Padang Malah Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Berita Rekomendasi

Aziz mengakui bahwa sebelum Bahar dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana selama menjalani program asimilasi.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas