Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Fraksi Usul Ubah Judul, Pemerintah Tetap Pertahankan RUU Cipta Kerja  

Lima fraksi telah mengusulkan pemerintah untuk dapat mengubah judul atau nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lima Fraksi Usul Ubah Judul, Pemerintah Tetap Pertahankan RUU Cipta Kerja   
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima fraksi telah mengusulkan pemerintah untuk dapat mengubah judul atau nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

Usulan tersebut disampaikan saat Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Baca: Ada Hukuman 20 Tahun Penjara, KPK Imbau Pejabat Laporkan Penerimaan Gratifikasi saat Momen Lebaran

Lantas bagaimana sikap pemerintah terkait usulan lima fraksi tersebut? 

Sekretaria Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, judul RUU Cipta Kerja merupakan pelaksanaan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kampanye Pilpres 2019, terutama terkait penyediaan lapangan kerja. 

"Judul ini cerminkan tujuan utama RUU ini, di mana tujuannya adalah menciptakan memperluas lapangan kerja yang membutuhkan upaya dari beberapa aspek, mulai dari kemudahan dan perlindungan UMKM," ujar Susiwijono. 

Baca: Doa di Malam Lailatul Qadar dan Bacaan Zikir, Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

Menurutnya, jika diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha, maka akan sulit mewujudkan tujuan utamanya karena kemudahan berusaha hanya satu aspek dari penciptaan lapangan kerja. 

"Oleh karena itu, kami tetap usul judulnya twtap Cipta Kerja untuk mencakup tujuan utamanya," ucapnya. 

Berita Rekomendasi

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut terdapat lima fraksi mengusulkan perubahan judul saat pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM). 

Fraksi Gerindra mengusulkan nama RUU tersebut kembali seperti awal yaitu Cipta Lapangan Kerja, sementara Fraksi NasDem usul judulnya menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi. 

"Fraksi PKS mengusulkan judul RUU menjadi Penyedia Lapangan Kerja, Fraksi PPP ingin perubahan judul jadi RUU Kesempatan Kerja dan Berusaha," ujar Supratman.

Sementara Fraksi PDIP, mengusukan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas