Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Dokter yang Pertama Kali Tangani Novel Baswedan di Ruang UGD RS Mitra Keluarga

Dokter Umum RS Mitra Kelapa Gading, Cecilia Muliawati Jahja, mengungkapkan kondisi Novel Baswedan pada saat berada di rumah sakit itu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Dokter yang Pertama Kali Tangani Novel Baswedan di Ruang UGD RS Mitra Keluarga
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Sidang perkara penganiayaan Novel Baswedan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020). 

“Di laporan saya. Saya tidak bilang karena air keras,” tambahnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (19/3/2020). Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel.

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas