Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi IX DPR Nilai Pemerintah Belum Memiliki Grand Desain Penanggulangan Covid-19

Nihayatul Wafiroh menilai pemerintah pusat belum memiliki grand desain penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Pimpinan Komisi IX DPR Nilai Pemerintah Belum Memiliki Grand Desain Penanggulangan Covid-19
TRIBUN/CECEP BURDANSYAH
Tim psikolog TNI AD yang dipimpin Kapten Didon memberikan game kepada pasien di lantai 27, Tower 7, Wisma Atlet, Kemayoran, Selasa (5/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menilai pemerintah pusat belum memiliki grand desain penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Grand desain itu di dalamnya terdapat bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.

Karena, ketiga bidang tersebut memiliki efek luar biasa dalam pengambilan kebijakan.

Nihayatul menyebut ego sektoral masih tinggi di tingkat kementerian dan lembaga sebagai regulator.

"Ini terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil. Saya melihat di sini ego sektoral masih tinggi, di tingkat kementerian dan lembaga masih sangat tinggi," katanya dalam diskusi virtual bertajuk 'Kendali Penanganan Covid-19: Milik Pusat atau Daerah', Rabu (20/5/2020).

Baca: WNI Repatriasi yang Dikarantina di Wisma Atlet Mengeluh, Ini Penjelasan Wakil Panglima Kogasgabpad

Baca: Pengakuan Dokter yang Pertama Kali Tangani Novel Baswedan di Ruang UGD RS Mitra Keluarga

Ia mencontohkan saat penentuan kementerian atau lembaga mana yang akan menjadi leading sector penanganan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Padahal, Komisi IX DPR telah mengingatkan pemerintah tentang penyebaran virus Corona sejak Januari 2020 sebelum akhirnya terkonfirmasi positif Corona di Indonesia pada awal Maret 2020.

"Selanjutnya ini karena pertama ketika ada kebijakan yang belum jelas, siapa sebenarnya yang menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19 ini. Padahal itu sudah tanggal 2 Maret (kasus pertama Corona). Pertama ada yang dikatakan (leading sector) Kemenkes, lalu KSP, lalu pindah ke Menko PMK dan akhirnya ke Gugus Tugas," ujarnya.

Selain itu, tidak adanya grand desain penanganan Corona berdampak tidak adanya sentral aturan dari pusat hingga daerah.

Ia mencontohkan saat Kota Tegal ingin memberlakukan lockdown, padahal saat itu pemerintah belum mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Grand desain ini berakibat pada tidak adanya sentral aturan dari pusat hingga daerah. Contohnya tidak tertamparnya pemerintah pusat ketika tiba-tiba Tegal dan Papua melakukan lockdown sendiri," pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas