PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Janji Ini PSBB Terakhir Jika Masyarakat Patuhi Tiga Aturan
Anies Baswedan berjanji apabila warga mematuhi tiga aturan ini maka hal ini akan menjadi PSBB Jakarta yang terakhir kali.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta masih terus berlanjut.
Penerapan PSBB Jakarta hingga kini telah berada di tahap ketiga.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang masa pemberlakuan PSBB selama 14 hari mendatang, yakni mulai 22 Mei-4 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji apabila warga mematuhi aturan dari pemerintah, maka PSBB ini menjadi PSBB terakhir.
"Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua jangan sampai kita memperpanjang lagi (PSBB)," kata Anies Baswedan, saat jumpa pers melalui siaran Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Disiplin yang harus dilakukan masyarakat agar PSBB segera berakhir yakni mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
Aturan yang harus ditaati masyarakat antara lain tetap di rumah, memakai masker apabila keluar rumah, saling menjaga jarak fisik minimal semeter, dan menjaga kebersihan mencuci tangan pakai sabun.
Keputusan Gubernur itu tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.