DPR Ingin Wacana Penghapusan Kelas Peserta BPJS Kesehatan Dibahas Lintas Komisi dan Kementerian
Tak hanya Kementerian Kesehatan, namun politikus Golkar tersebut mengatakan akan mengundang kementerian lain yang terkait
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan wacana penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan harus dibahas secara mendalam bersama komisi di DPR dan kementerian terkait.
"Pelayanan satu kelas bagi peserta BPJS perlu dibahas secara lebih mendalam antara para pemangku kepentingan Kemenkes, BPJS Kesehatan dan DPR RI melalui komisi lX untuk memastikan usulan memenuhi berbagai syarat untuk dilaksanakan," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020).
Baca: Kronologi Remaja 16 Tahun di Bali Digigit dan Dililit Ular Piton, Terkapar di Pinggir Jalan
Melki mengatakan, pelayanan kesehatan satu kelas merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Ia pun menilai perdebatan yang selalu mengemuka dan mengundang debat publik luas dominan terjadi di aspek iuran.
Oleh karenanya, Melki mengatakan pihaknya berencana mengadakan rapat untuk membahas hal tersebut setelah Lebaran.
Tak hanya Kementerian Kesehatan, namun politikus Golkar tersebut mengatakan akan mengundang kementerian lain yang terkait.
Antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan hingga Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing.
DPR RI sendiri, kata dia, akan diwakili oleh Komisi lX, Komisi XI, Komisi VIII, dan Komisi II untuk berdialog bersama secara intensif.
"Pascalebaran komisi IX dan komisi terkait seizin pimpinan DPR RI berencana membahas program jaminan kesehatan nasional bersama berbagai pihak," kata dia.
Lebih lanjut, politikus Golkar tersebut mengatakan wacana pelayanan kesehatan satu kelas berpotensi menjadi pintu masuk pembahasan terobosan lain yang penting terkait kepesertaan dan iuran.
"Semua pihak para pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif termasuk berbagai kelompok masyarakat sipil yang concern bisa segera duduk bersama setelah lebaran untuk mencari solusi terbaik, berdialog lakukan pembenahan menyeluruh penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana menghapuskan kelas peserta BPJS Kesehatan. Rencananya tidak ada lagi kelas I, kelas II atau kelas III tapi semua distandarisasi hanya menjadi satu kelas saja.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebutkan rencana penghapusan kelas tersebut sebagai upaya untuk memberikan layanan kesehehatan yang setara dan berkeadilan.