Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Papua Akui Penyerangan Pos Polisi Paniai akibat Kelalaian Anggota

Paulus sangat menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih pelaku sudah biasa bergaul dengan anggota polisi, bahkan rumah pelaku berada di seberang pos.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Papua Akui Penyerangan Pos Polisi Paniai akibat Kelalaian Anggota
istimewa
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw saat menjenguk polisi korban penyerangan di Paniai, Papua 

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Penyerangan Pos Polisi 99 Ndeotadi di Kabupaten Paniai, Papua diakui Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw terjadi akibat kelalaian anggota.

Menurut Paulus, berdasarkan hasil olah TKP, terlihat adanya unprocedural dari anak buahnya, sehingga akan menjadi evaluasi untuk ke depannya.

"Hasil dari olah TKP memang terlihat adanya unprocedural dari anak buah yang terlalu lengah. Dan ini akan menjadi evaluasi kami ke dalam," kata Paulus, di Timika, Rabu (20/5/2020).

Dalam peristiwa penyerangan yang terjadi pada Jumat (15/5/2020) lalu, seorang polisi terluka, dan 3 pucuk senjata api dibawa kabur pelaku.

Kondisi polisi yang terluka kini sudah berangsur membaik, dan masih dalam perawatan RSUD Nabire.

Paulus sangat menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih pelaku sudah biasa bergaul dengan anggota polisi, bahkan rumah pelaku berada di seberang pos.

Baca: Minta Maaf, Sarah Keihl Sebut Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar Cuma Bercanda : Itu Bentuk Sindiran

"Ini yang akan menjadi evaluasi kami ke dalam," ujar Paulus didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Herman Asaribab.

Berita Rekomendasi

Paulus mengakui, tokoh masyarakat setempat telah menemui pelaku untuk segera mengembalikan senjata api tersebut, namun pelaku masih enggan mengembalikannya.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan upaya persuasif melalui tokoh masyarakat agar senjata api yang dibawa kabur pelaku segera dikembalikan.

Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelaku tidak juga mengembalikan senjata api tersebut, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan SOP.

"Kami akan terus melakukan upaya dan mengimbau agar senpi itu dikembalikan sampai batas yang ditentukan. Apabila tidak diindahkan, maka akan ada tindak sesuai dengan SOP," tegas Paulus.

Baca: Nikita Mirzani Gregetan Ada Warga yang Sengaja Melanggar PSBB, Gak Kelar-kelar Ni Corona

Selidiki Motif

Pos Polisi 99 Ndeotadi, Distrik Bogobid, Kabupaten Paniai, Papua diserang sekelompok orang, Jumat (15/5/2020).

Akibatnya satu anggota Polisi dianiaya dan tiga pucuk senjata api dirampas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas