Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni

Kementerian Agama mengundur batas waktu pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020. Batal atau tetap dilaksanakan diumumkan awal Juni.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama mengundur pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020.

Awalnya pengumuman akan disampaikan pada 20 Mei 2020.

Namun, pengumuman diundur hingga awal Juni 2020.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan keputusan mengundur jadwal pengumuman kepastian ibadah haji diambil setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir kemenag.go.id, Fachrul mengungkapkan ada sejumlah alasan yang mendasari pengunduran pengumuman kepastian penyelenggaraan ibadah haji.

Alasan pertama, Fachrul menyebut Presiden Jokowi meminta agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi.

"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Baca: Pemkot Bekasi Izinkan Salat Idul Fitri di 38 Kelurahan, Epidemiolog: Siap-siap Jadi Klaster Baru

Berita Rekomendasi

Alasan kedua, Fachrul menyebut saat ini tampak geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Antara lain dengan dipasangnya tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.

"Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," tutur Menag.

Alasan ketiga, Fachrul menyebut di Indonesia saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.

Maka dari itu semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani.

"Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," ujarnya.

Baca: PSBB 124 Kabupaten/Kota Siap Dilonggarkan, Kepala Bappenas: Hanya yang Hijau

Baca: Ada PSBB Warga Berjubel di Pasar, Wali Kota Bogor Bima Arya: Marah Iya, Kesel Iya. . .

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril.

Informasi yang didapat, Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji tahun ini pada akhir bulan Ramadan.

"Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa iku mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujarnya.

Menurut Nizar, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankannya.

Kemenag disebut telah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini.

Baik ibadah haji 2020 dibatalkan maupun tetap dilaksanakan.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” kata Nizar.

Di samping menyiapkan mitigasi, Nizar juga menyebut persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun ini terus dilakukan.

Antara lain pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Selain itu, persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan.

Hal ini dikarenakan adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.

Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.

Baca: Beri Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah, Menag Fachrul Razi Jelaskan Tata Caranya

Singapura Tak Berangkatkan Jamaah

Sementara itu Singapura telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan kontingan haji tahun ini.

Nantinya jamaah haji yang terdaftar tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021,.

Hal itu diungkapkan Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Dilansir Kompas.com, keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri oleh Singapura.

Keputusan tersebut bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.

MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.

"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," ungkapnya.

Adapun data MUIS mengungkapkan calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas