Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Terima Tamu Saat Lebaran

Menurut Fachrul, menerima tamu di tengah pandemi corona dapat membahayakan karena banyak orang yang mengidap Covid-19 tapi tidak menunjukan gejala.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Terima Tamu Saat Lebaran
Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020). 

Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar Masuk DKI Jakarta.

"Mulai hari Jumat besok, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020, setiap orang yang akan masuk ke Jakarta maupun keluar dari Jakarta, di dalam 12 checkpoint lokasi kami melakukan pemantauan, itu wajib menunjukkan surat izin keluar masuk Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Warga yang berpergian, diwajibkan mengantongi SIKM.

Jika tidak, maka sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub 47/2020 akan ditegakkan.

SIKM diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaannya harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi. 

Adapun sanksi bagi mereka yang kedapatan tidak memiliki SIKM, yaitu diputarbalikkan.

"Sanksi untuk antarkota sampai saat ini begitu ada kendaraan yang akan bergerak keluar kota, kami putar balikkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Tapi begitu misalnya yang bersangkutan keluar kota, selama memenuhi persyaratan, ada surat tugas, surat keterangan sehat, KTP-nya lengkap, maka yang bersangkutan kami berikan," imbuh Syafrin.

Berikut 12 titik checkpoint ruas jalan non tol dan jalan tol yang akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan kendaraan keluar masuk DKI, per Jumat besok.

1. Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung)
2. Jalan Raya Kalimalang (U turn)
3. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo Depan Panasonic Manufacturing)
4. Simpang UI
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Jalan Ciledug Raya (Depan Kampus Budi Luhur)
7. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)
8. Pos Polisi Karang Tengah
9. Pos Polisi Kalideres
10. Pos Polisi Kamal
11. Gerbang Tol Cikarang Barat
12. Gerbang Tol Cikupa 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas