Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Perkara Bantuan Dana KONI 2017 Jalan Terus, Kejagung Tak Terpengaruh "Nyanyian" Ulum

ST Burhanuddin juga meyakini Kejagung tidak akan terpengaruh oleh isu suap yang menjadi pernyataan di sidang

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perkara Bantuan Dana KONI 2017 Jalan Terus, Kejagung Tak Terpengaruh
KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. 

Sementara Kejagung tidak lagi memanggil para pejabat KONI dan Kemenpora untuk dimintai keterangan.

Kini Adi Toegarisman telah pensiun dari Kejaksaan sejak Februari 2019.

Sedangkan Achsanul Qosasi masih menjabat sebagai komisioner BPK.

Atas keterangan itu, Achsanul Qosasi sudah membantah pengakuan Ulum.

Sementara untuk uang yang disebutkan diterima oleh Adi Togearisman, ‎Kejagung menyatakan hal itu tidak sesuai fakta.

Pasalnya, penyidikan kasus tetap berjalan di Kejagung.

Penyidikan sudah dilakukan sejak 8 Mei 2019 lalu dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 20/F.2/Fd.1/05/2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Melalui sprindik itu, 51 orang saksi, dua ahli sudah diperiksa, bahkan penyidik menyita 253 dokumen.

Baca: KPK: 3 Tersangka Kasus Suap Pengadaan RTH Bandung Masuk Tahap II

Hanya saja memang penyidik belum menemukan bukti untuk menetapkan tersangka.

Kejagung pada 16 September 2019 telah meminta BPK untuk dilakukan penghitungan kerugian negara.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas