Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020

Pemerintah memutuskan Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BREAKING NEWS - Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020
Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi sesuai menggelar Sidang Isbat Awal Syawal, Jumat (22/5/2020). 

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal jatuh pada Minggu, 24 Mei 2002," katanya. 

Keputusan itu sejalan dengan Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal pada Minggu, 24 Mei 2020. 

Sebelumnya, Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Jumat (22/05) ini.'

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1441H/2020M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1441H, di Jakarta.

Cecep menuturkan, Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah melakukan pengamatan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.

Berita Rekomendasi

Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H, Cek Posisi Hilal

Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

“Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya,” terang Cecep.

“Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informastif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” tambahnya.

Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis.

Karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya. Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas