Buka Suara soal Aturan Penanganan Corona yang Terus Berubah, Ali Ngabalin: Namanya Juga Presiden
Ali Mochtar Ngabalin menjawab tudingan yang menyebut pemerintah tak tegas hingga mengubah-ubah aturan penanganan Virus Corona.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menjawab tudingan yang menyebut pemerintah tak tegas hingga mengubah-ubah aturan penanganan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, tudingan itu muncul seiring dengan banyaknya mal dan alat transportasi yang kembali dibuka saat pandemi.
Ali Ngabalin pun membantah kondisi ekonomi yang terus anjlok menyebabkan pemerintah akhirnya nekat membuka mal dan alat transportasi.
Hal itu disampaikannya dalam acara 'DUA SISI' yang diunggah kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Kamis (21/5/2020).

• Bahas PSBB, Erlina Burhan Tegur Ali Ngabalin yang Tak Jawab Pertanyaan: Jangan Tergiur Negara Lain
• Viral Habib Umar Assegaf Ngamuk dengan Petugas PSBB, Polda Jatim Ungkap 3 Pelanggaran, Apa Saja?
Pada kesempatan itu, mulanya Ali Ngabalin angkat bicara soal banyaknya warga yang beraktivitas di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurutnya, dalam PSBB warga masih diperbolehkan beraktivitas meski dibatasi.
"Jangan lupa bahwa dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 itu kan ada 4 pilihan, karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar," jelas pria yang kerap disebut Ngabalin itu.
"Pembatasan sosial berskala besar itu artinya yang dibatasi, yang diawasi itu pergerakan manusia."
Ngabalin menyatakan, pemerintah tak hanya memikirkan soal kesehatan warga saat menerapkan PSBB.
Mulai dari pelayanan sosial hingga ekonomi masih menjadi fokus pemerintah meski warga tengah dilanda Virus Corona.