Jelang Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap Bawa 546 Penumpang Mudik ke Kampung Halaman
Jelang Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap Yang Bawa 546 Penumpang Untuk Mudik ke Kampung Halaman
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
![Jelang Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap Bawa 546 Penumpang Mudik ke Kampung Halaman](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/travel-gelap-h10.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menindak travel gelap yang kerap membuka jasa pengantaran warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang untuk mudik ke kampung halaman. Total ada 94 kendaraan travel gelap yang terjaring razia pada Kamis (20/5/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian menindak sebanyak 94 unit kendaraan travel gelap dalam operasi tersebut. Seluruh unit tersebut terdiri dari armada bus, minibus hingga mobil pribadi.
"Travel Gelap yang berhasil ditindak pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sebanyak 94 kendaraan, terdiri dari 2 unit Bus, 17 unit Minibus atau jenis ELF dan 75 unit mobil pribadi," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan kendaraan tersebut diamankan di jalan tol, arteri dan berbagai jalan tikus yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian. Dari giat tersebut, pihak kepolisian berhasil mengagalkan setidaknya 546 penumpang yang hendak mudik.
"Pemudik yang berhasil dicegah sebanyak 546 orang," pungkasnya.
Untuk para pengemudi, pihak kepolisian telah memberikan tindakan tilang dan dikenakan sanksi sebagaimana pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam beleid pasal tersebut, pengendara dianggap tidak memiliki ijin menyelenggarakan trayek atau dalam trayek dengan penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Sedangkan pemudik dan pengendara diminta untuk putar balik lagi ke arah Jakarta setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi terhadap travel gelap yang masih beroperasi membuka jasa pengantaran warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang untuk mudik ke kampung halaman pada Rabu (20/5/2020) malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian menindak sebanyak 95 unit kendaraan travel gelap dalam operasi tersebut. Menariknya, penindakan itu didapatkan dalam kurun waktu 4 jam saja.
"Kami bersama jajaran Dinas perhubungan tadi malam melakukan operasi dengan sasaran travel gelap. Dalam waktu sekitar 4 jam saja. kami mulai sekitar jam 8 malam sampai jam 12 malam, kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Dari 95 unit kendaraan yang diamankan polisi, 40 unit di antaranya merupakan minibus, 2 unit bus, dan 53 unit kendaraan pribadi. Mereka beroperasi dengan menggunakan plat hitam.
"Keseluruh kendaraan tersebut kita amankan dari jalan tol, arteri dan berbagai jalan tikus yang sudah kami mapping," ungkapnya.
Dari giat tersebut, Sambodo mengatakan pihak kepolisian berhasil mengagalkan setidaknya 719 penumpang yang hendak mudik. Sebaliknya, pengemudi travel gelap tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 95 pengemudi travel gelap tersebut. dan telah berhasil mencegah penumpang yang akan mudik sebanyak 719 orang," pungkasnya.