Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Bisa Dijerat UU ITE dan Pornografi? Ini Pendapat Praktisi Hukum

Video selebgram Sarah Keihl perihal lelang keperawanan senilai Rp2 miliar viral dan menuai berbagai tanggapan dari pihak.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Bisa Dijerat UU ITE dan Pornografi? Ini Pendapat Praktisi Hukum
Instagram/@sarahkeihl
Selebgram Sarah Keihl ngaku lelang keperawanan hanya bercanda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video selebgram Sarah Keihl perihal lelang keperawanan senilai Rp2 miliar viral dan menuai berbagai tanggapan dari pihak.

Salah satunya Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho yang menyatakan Sarah bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi di salah satu media online.

Namun, praktisi hukum Ricky Vinando membantah pernyataan Prof Hibnu tersebut. Menurutnya Sarah tak bisa dijerat UU ITE ataupun UU Pornografi.

"Sarah Keihl tidak bisa dijerat UU ITE dan UU Pornografi. Dia tidak melanggar hukum ITE atau pornografi. Kalau sampai ditindak, itu dipaksakan karena Sarah Keihl tak lakukan tindak pidana pornografi ataupun ITE, ataupun dua UU itu sekaligus," tegasnya, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/5/2020).

Baca: Gara-gara Anaknya Lelang Keperawanan hingga Dapat Kecaman, Orang Tua Sarah Kiehl Harus Terima Ini

Dari segi UU ITE, Ricky menilai perbuatan Sarah melelang keperawanan tak ada bedanya dengan gadis yang menjual diri melalui layanan aplikasi percakapan online.

Baca: Beri Dukungan pada Sarah Keihl, Ranty Maria Sebut Tak Bela Video Lelang Keperawanan: Aku Ikut Kecewa

Dalam kasus Sarah, sistem yang digunakan yakni lelang dimana yang berani ambil harga tertinggi adalah pemenang lelang. Sementara gadis yang menjual diri bedanya telah mematok harga.

Berita Rekomendasi

Alumni Universitas Jayabaya tersebut menegaskan baik Sarah maupun gadis-gadis itu tak bisa dipidana, yang bisa dipidana menurutnya adalah hanyalah baru sebatas mucikari atau germo.

Baca: Potret Liburan Sarah Keihl, Selebgram dan Pengusaha Muda di Bidang Kuliner

"Kan sudah dibatalkan, jadi kalau sampai Sarah Keihl ditindak secara hukum, semua gadis yang menjual diri di aplikasi percakapan harus ditindak semuanya, karena itu fakta tak terbantahkan. Saya bukan membela Sarah, tapi bicara hukum materill saja. Karena tindakan Sarah Kiehl melelang itu hampir sama dengan perbuatan menjual diri di aplikasi percakapan online, dan menjual diri bukan tindak pidana," kata dia.

Sementara dari segi UU Pornografi, Prof Hibnu menyebut unggahan Sarah mengacu pada unsur Pasal 4 ayat (1) huruf e dengan alasan argumen yang bersangkutan menggambarkan alat kelamin.

Ricky pun membantah penyebutan keperawanan yang dikaitkan dengan alat kelamin melanggar UU Pornografi. Ricky beralasan apabila penyebutan alat kelamin adalah pelanggaran, maka yang berpotensi masuk jeruji besi akan meningkat drastis.

Dia mencontohkan website AloDokter yang juga menggunakan banyak istilah berhubungan dengan alat kelamin. Dalam website tersebut, banyak kata dan istilah yang lebih vulgar seperti oral seks, foreplay hingga orgasme.

"Prof Hibnu harus fair, jangan berteori lagi, lihat fakta materill saja. Jangan pernah berpikir itu AloDokter khusus dewasa, wajar, tak bisa itu, intinya sama-sama bicara berkaitan dengan alat kelamin," tegas Ricky.

"Kan jelas yang jadi masalah karena Sarah menyebut yang berkaitan dengan alat kelamin. Dan itu banyak di website, bisa ditelusuri di Google terutama pada AloDokter. Jadi kalau sampai Sarah ditindak ya polisi harus fair donk, tindak semua itu yang di AloDokter," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Sarah Keihl akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya melelang keperawanan Rp2 miliar untuk donasi Covid-19.
Diakui Sarah Keihl, aksinya mengumumkan lelang keperawanan tersebut hanya bersifat sarkas dan bercanda.

Adapun lelang keperawanan Rp2 miliar tersebut, Sarah Keihl menegaskan bahwa ia tidak bersungguh-sungguh mengumumkannya.

Hal itu dilakukan Sarah Keihl untuk mengumpulkan donasi Covid-19.

Sadar aksinya dalam mengumumkan lelang keperawanan heboh di media sosial, Sarah Keihl lantas meminta maaf.

Dikutip TribunnewsBogor.com, hari ini (21/5/2020), Sarah Keihl meminta maaf dan mengumumkan bahwa ia tidak bermaksud melelang keperawanannya.

"Aku memohon maaf sebesar-besarnya, aku gak maksud untuk melecehkan wanita dan aku juga ga bermaksud lelang keperawanan," pungkas Sarah Keihl.

Sarah Keihl lantas mengurai alasannya membuat video lelang keperawanan tersebut.

Diakui Sarah Keihl, ia hanya ingin menyindir masyarakat yang tidak peka terhadap kondisi negeri di tengah pandemi Covid-19.

Gusar melihat ketidakpedulian masyarakat, Sarah Keihl pun nekat membuat video lelang keperawanan untuk menyadarkan mereka.

Bahwa ada orang yang rela mengorbankan hal terpenting dalam hidupnya demi membasmi virus corona.

Namun alih-alih simpati, masyarakat justru ramai melayangkan kritik kepada Sarah Keihl.

"Sebenarnya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yang gak peka sama situasi kayak gini, masih nongkrong dll, aku tujuannya sarkasme/bercanda, ada sebagian orang yang bertaruh hal yang paling penting di hidup mereka," ungkap Sarah Keihl.

Menyesal telah melakukan tindakan ceroboh dengan mengumumkan lelang keperawanan, Sarah Keihl pun berjanji akan menebus kesalahannya.

Dalam unggahannya, Sarah Keihl berjanji akan bagi-bagi 1000 sembako.

Ditegaskan pula oleh Sarah Keihl, uang untuk bagi-bagi sembako tersebut adalah uang yang halal.

"Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri dan harga diri saya," ujar Sarah Keihl dalam sebuah tulisan.

Sebagai rasa penyesalannya, Sarah Keihl pun meminta maaf kepada khalayak.

Sarah Keihl mengaku telah khilaf.

"Semoga di bulan suci ramadan ini saya mendapatkan maaf dari teman2 semua, saya khilaf dan tdk tau akan seperti ini, ini menjadi efek jera untuk saya," imbuh Sarah Keihl.

Sebelumnya heboh aksi Sarah Keihl atau Sarah Salsabila mengumumkan akan melelang keperawanannya lewat akun Instagramnya yang sudah terverifikasi.

Lelang keperawanan Sarah Keihl dimulai dari Rp 2 miliar.

Sarah Keihl melelang keperawanannya dimulai pada pukul 21.00 WIB, Rabu (20/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas