Sederet Fakta Aksi Mogok Kerja 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir yang Berakhir dengan Pemecatan
Tuntutan yang diberikan oleh beberapa tenaga medis di RSUD Ogan Ilir terkait dengan kesiapan APD dan tunjangan berakhir dengan pemecatan oleh bupati.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tenaga medis yang bekerja di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir pemecatan setelah adanya aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja tersebut dilakukan oleh tenaga medis yang bekerja di sana sebagai aksi protes.
Namun, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis tersebut dianggap mengada-ngada.
Sehingga, sejumlah 109 orang diberhentikan.
Walaupun ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir menilai tidak akan mempengaruhi pelayanan.
Pasalnya, mereka akan melakukan perekrutan tenaga medis baru untuk menggantikan karyawan lama yang diberhentikan.
Aksi mogok kerja
Sebelumnya, sebagai bentuk protes, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer menggelar aksi mogok kerja.
Dari alasan yang diberikan, di antaranya yakni terkait dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang minim, ketidakjelasan insentif dari pemkab, dan tidak adanya rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.