Bongkar Kasus 821 Kg Sabu Senilai Rp 4,5 Triliun, PKB Apresiasi Kinerja Polri
Untuk diketahui jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberhasilan jajaran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram mendapat apresiasi banyak kalangan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai keberhasilan tersebut merupakan Langkah besar Polri dalam menyelematkan masa depan 3.284.000 rakyat Indonesia dari bahaya jeratan sabu-sabu.
“Keberhasil jajaran Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran sabu seberat 821 kilogram senilai Rp 4,5 triliun melegakan kita semua.
Bayangkan jika hampir 1 ton sabu-sabu itu benar-benar beredar di Indonesia, betapa banyak orang yang akan terjerat dan terjerumus dalam bahaya narkoba,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal, Sabtu (23/5/2020).
Baca: HIMPSI Jabar Gelar Aksi Tari Ketuk Tilu di Rumah Aja Kolaborasi dengan Rumpun Indonesia
Baca: Cegah Takbiran Keliling Oleh Warga, Satpol PP DKI Pasang Posko Jaga di Sejumlah Jalan Protokol
Baca: 6 Benda yang Bisa Digunakan Sebagai APD saat Naik Pesawat
Dia menjelaskan Indonesia termasuk negara dengan kategori darurat narkoba berdasarkan peningkatan jumlah pengguna dalam setiap tahun.
Bahkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat Indonesia masuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba bersama Australia, dan Malaysia.
“Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) pengguna narkoba di Indonesia lebih dari 3 juta orang pada kelompok umur 10-59 tahun. Ironisnya 27% dari jumlah pengguna tersebut adalah mereka yang berstatus pelajar dan mahasiswa,” katanya.
Fakta tersebut, kata Cucun tentu sangat mengkhawatirkan.
Tak heran dengan jumlah pengguna yang mencapai jutaan orang dan terus berkembang, Indonesia menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba dari bandar dari dalam maupun luar negeri.
Bahkan ratusan kilo sabu-sabu yang berhasil dibongkar oleh Tim Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri merupakan milik jaringan pengedar sabu dari Timur Tengah.
“Dua orang tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Yaman dan Pakistan. Ini membuktikan jika banyak bandar narkoba dari luar negeri yang ingin memasarkan barang mereka di tanah air. Fenomena ini harus kita waspadai bersama,” katanya.
Anggota Komisi III DPR ini memberikan apresisasi untuk kerja keras jajaran Bareskrim Polri di bawah kendali Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Apresiasi khusus juga harus disematkan kepada jajaran Tim Satgasus Merah Putih di bawah komando Brigjen Pol Ferdi Sambo yang tak kurang dari 4 bulan melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga bisa membongkar kasus tersebut.
"Ke depan tantangan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba akan semakin besar. Oleh karena kita akan mendukung sepenuhnya Langkah-langkah Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini,” katanya.
Untuk diketahui jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram.
Dua tersangka Basheir Ahmad dan Adel Saeed Yaslam Awadh ditangkap di ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.
Diduga mereka adalah bagian dari kartel narkoba yang berpusat di Timur Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.