KemenPUPR Apresiasi Warga yang Tidak Pulang Kampung Lewat Lagu
Video lagu yang berdurasi 2,57 menit ini diunggah di akun Youtube @Satuan Kerja Pengembangan Perumahan pada Sabtu 23 Mei 2020
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar warga tidak mudik ke kampung halaman di Lebaran tahun ini, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 (korona).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak warga tak mudik dengan sosialisasi lewat lagu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pengembangan Perumahan (Satkerbangrum) menggandeng para musisi Tanah Air “Raben” menciptakan sebuah lagu. Lagu tersebut diberi judul ‘Anti Mudik’.
Video lagu yang berdurasi 2,57 menit ini diunggah di akun Youtube @Satuan Kerja Pengembangan Perumahan pada Sabtu 23 Mei 2020.
Lagu ini menjadi pengingat kepada masyarakat lainnya untuk tidak mudik dan berlebaran di rumah masing-masing supaya pandemi ini segera berakhir.
Baca: Kisah Seorang Korban PHK, Mudik dari Jakarta ke Solo dengan Jalan Kaki dan Tetap Jalani Ibadah Puasa
Sebab, bisa saja virus itu berada di tubuh kita dan tanpa kita sadari akan menular kepada keluarga yang ada di kampung halaman.
“Baca situasi kita harus pintar, lawan Covid-19 jangan sampai menyebar!” merupakan sebaris lirik dari lagu bergenre hip-hop tersebut. Makna yang dikandung lirik tersebut sangat kuat.
Dalam lagu ini masyarakat Indonesia diminta untuk berpikir cerdas untuk tidak mudik sehingga pandemi ini akan makin cepat berakhir.
Namun, kebalikannya, apabila masyarakat memilih untuk melanggar peraturan pemerintah, virus ini akan lebih banyak menyebar.
Baca: Sebuah Bengkel di Koja Jakarta Utara Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 100 Juta
“Mungkin tak biasanya hari raya tak bersama, semua punya cerita ingat rumah ingat mama, ingat juga virusnya semua dalam bahaya. Nanti sudah kena malah jadi tak berdaya,” bunyi lirik lagu tersebut.
Lagu ini mengandung pesan agar masyarakat Indonesia tidak egois melakukan mudik. Meskipun tidak mudik, masyarakat Indonesia juga bisa tetap bersilaturahmi virtual. Adanya peraturan mudik yang diterapkan pemerintah ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat segera diputus.
Raben Penyami adalah seorang kreator dan rapper kelahiran Jakarta, 22 Juni 1987. Pria yang mengawali karier bersama Saykoji ini tumbuh dan besar di Jakarta.